081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Persatuan Perias Kota Tegal Gelar Nikah Massal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal-Dalam rangka berbagi kepada keluarga yang kurang mampu dalam melangsungkan pernikahan, Persatuan Perias Kota  Tegal/Wedding Organizer (WO) sengaja menggelar pernikahan massal dari 4 kecamatan se Kota Tegal, seperti yang dikatakan Kepala KUA Tegal Timur, Sa’at pada Selasa (13/02) di KUA Tegal Timur.

Pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut berasal dari beberapa kelurahan yang ada di Kota Tegal, dimana jumlah pasangan yang ikut dalam rangkaian nikah massal sebanyak 14 pasangan dan telah berlangsung pada hari Sabtu kemarin di GOR Wisanggeni Tegal.

14 pasangan tersebut terdiri dari 8 pasangan belum menikah alias jejaka dan gadis, 3 pasangan sudah pernah menikah alias duda dan janda serta 3 pasangan lagi campuran alias jejaka dan janda, umur termuda adalah 17 tahun dari pihak perempuan dan 23 tahun untuk laki-laki, sedangkan umur tertua dari pihak perempuan 52 tahun dan laki-laki 65 tahun, “terang Sa’at

Menurut Sa’at program nikah massal tersebut salah satu bentuk nyata dari kepedulian sebuah organisasi jasa aktivitas persiapan pernikahan yang bernama Joe’art Wedding Organizer yang telah membantu dan peduli dalam hal pelayanan nikah, yang merupakan salah satu pelayanan negara bagi masyarakat.

Walaupun negara sudah menanggung bagi setiap warga, jika menikah di KUA maka tidak dipungut biaya alias gratis, “imbuh Sa’at.

Sa'at juga menjelaskan, dalam nikah massal kali ini, semua pasangan pengantin dibebaskan dari seluruh prosesi biaya nikah, diantaranya, biaya nikah untuk negara sebesar Rp. 600.000 perpasang dikalikan 14 pasangan, semuanya di tanggung panitia

Selain itu, untuk biaya mahar berupa seperangkat alat shalat ditambah uang Rp. 50.000,- juga ditanggung oleh panitia. Kemudian bagi setiap pasangan juga berhak mendapatkan 1 perias dengan pakaian yang berbeda dari 14 pasangan ditambah lagi sofenir untuk masing-masing pasangan, biaya-biaya tersebut juga ditanggung oleh panitia, “kata Sa’at.

Alhamdulillah dengan satu penghulu dalam waktu 1 jam seluruh prosesi pernikahan selesai dan berjalan dengan lancar dan sebanyak 14 pasangan pengantin telah tercatat secara administratif di Kementerian Agama lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), “pungkas Sa’at.(IM)