Sadar Zakat Diharapkan Dapat Mengurangi Kemiskinan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng Farhani, mengharapkan Gerakan Sadar Zakat dapat mengurangi angka kemiskinan di provinsi Jawa Tengah yang mencapai 12.23%. Selain itu, sadar zakat dapat menjadi akselerasi bagi pembangunan bidang agama yang tidak terfasilitasi oleh APBN/APBD.

Dalam Pencanangan Gerakan Sadar Zakat Kabupaten Magelang di GOR Gemilang, Komplek Pemda Kab. Magelang, Kamis (15/02), Farhani mengingatkan peserta untuk memberikan  pemahaman kepada masyarakat luas tentang keberadaan zakat.

“Tugas kita bersama, pejabat di instansi, dan pimpinan ormas Islam maupun lembaga keagamaan untuk memahamkan hal ihwal tentang zakat,” katanya.

Banyak umat Islam yang memahami zakat sebagai zakat fitrah saja, padahal umat Islam ada kewajiban zakat mal jika telah mencapai nisabnya,” lanjutnya.

Menurut Farhani, sangat penting memberikan pemahaman bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam, maka yang tidak menunaikan zakat akan berdosa. Peran lembaga organisasi massa, dan penyuluh agama Islam sangat strategis dalam rangka memberikan pemahaman tersebut.

“Mendorong lembaga ormas, Kepala Kantor Kemenag, Penyuluh Agama Islam untuk menyampaikan pemahaman terkait zakat. Jika sudah sampai, umat akan tergerak hatinya untuk menunaikan zakat,” katanya.

Farhani mengakui bahwa fenomena keenggenan membayar zakat saat ini menggejala di kalangan umat Islam. Maka menyadarkan kepada masyarakat Islam untuk menunaikan zakat melalui Gerakan Sadar Zakat sangat penting.

“Menjadi fenomena, ketika kyai menyampaikan zakat kurang mendapatkan respon, begitu juga di instansi kurang mendapatkan respon. Terbukti jumlah penghimpunan zakat masih timpang jika dibandingkan pemeluk umat Islam yang ada,” paparnya.

Untuk mendongkrak pengumpulan zakat oleh Baznas, Farhani mendorong pada lembaga-lembaga pemerintahan, BUMN, BUMD, masjid dan musalla dapat dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) untuk membantu Baznas.

“Target sadar zakat ini adalah 12.23% angka kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah dapat menurun. Ketika zakat meningkat, angka kemiskinan akan turun. Kedua, akselerasi atau percepatan pembangunan di bidang agama yang tidak terfasilitasi oleh APBN/APBD dapat dibiayai oleh Baznas,” ungkap Farhani. (am)