Sebelum Ramadhan Paspor Haji Ditargetkan Selesai

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad menargetkan agar Paspor Calon Jamaah Haji khususnya dari Kabupaten Karanganyar sudah terbit sebelum Bulan Suci Ramadhan. Hal ini disampaikannya saat acara Sosialisasi Pelayanan Penerbitan  Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) bagi jamaah calon haji Kabupaten Karanganyar Tahun 2018M/1439H oleh Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Senin(06/02).

“Sebelum Ramadhan, 546 Paspor Jamaah Haji Karanganyar saya harapkan sudah terbit semua, syukur-syukur sebelum Ramadhan. Jadi nanti ketika Idul Fitri saya akan menyampaikan pada jamaah segera melaksanakan pamitan haji karena visanya sudah turun,” kata Musta’in.

Apa yang disampaikan Kepala Kemenag ini bukan tanpa alasan, pasalnya beberapa tahun yang lalu sempat ada permasalahan terkait paspor yang menyebabkan kendala saat proses pemberangkatan Jamaah Haji ke tanah suci. Dengan menyelesaikan administrasi dan paspor se awal mungkin, diharapkan jamaah dapat lebih fokus dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji menuju tanah suci.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Kemenag ini dihadiri Kepala Kemenag, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sunarno, Kepala subseksi Informasi Kanim Kelas I Surakarta Chairil Huda beserta empat stafnya. Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut adalah Kepala KUA, Koordinator calon haji kecamatan dan KBIH.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa untuk mensukseskan pembuatan paspor jamaah haji ini, kedua belah pihak diharapkan dapat bekerjasama dengan baik. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kemenag yang dalam hal ini dikoordinir oleh Kepala KUA dan Jamaah haji pada masing-masing kecamatan akan memperlancar prosesnya.

“Kepada Kepala KUA, proses pembuatan paspor ini agar tidak dibuat rame dan tegang, namun selesai. Biasanya dalam proses pembuatan paspor ini masalahnya klasik, terkait dengan nama di KTP, Akte Nikah dan KK. Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik pada jamaah haji maka prosesnya dapat segera selesai.”, tegas Musta’in.

Di akhir sambutannya Kepala Kemenag menegaskan bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah tugas nasional, dimana hampir semua kementerian terlibat dan menjalankan perannya masing-masing. “Disana ada Kemenag, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenhumham, Kemenhub dan lain sebagainya. Semuanya kita usahakan dengan sungguh-sungguh dengan harapan berjalan baik dan lancar,” tutup Musta’in.

Sementara itu, Kepala Subseksi Informasi Kanim I Surakarta menjelaskan tentang persyaratan pembuatan paspor seperti bukti domisili e-KTP dan KK, bukti diri berupa akta kelahiran, akta nikah, ijasah, serta data yang harus ada nama tempat tanggal lahir dan nama orang tua dimana hal tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki calhaj.

Disampaikan oleh Chairil Huda bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan DPRI jamaah haji ini karena pada pertengahan bulan Juli tahun 2018, pemberangkatan kloter pertama sudah dimulai. (ida-hd/Wul)