081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Puncak Peringatan Haul (Pengunjung Membludak)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Puncak Peringatan Haul

(Pengunjung Membludak)

Demak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak Ahmad Samsudin menghadiri Acara Haul Agung Kanjeng Sultan Fattah Sayyidin Panotogomo ke-515 Tahun 1439 H tepatnya 28 Februari 2018 bertempat di Alun-alun Simpang Enam Depan Masjid Agung Demak.

Kehadiran Samsudin pada acara Puncak Haul Agung Kanjeng Sultan Fattah adalah membacakan Manaqib (Sejarah Singkat) Sultan Fattah Demak. Dalam Manaqibnya ”Raden Abdul Fattah lahir pada tahun 1448 H / 1370 Saka. Raden Abdul Fattah adalah seorang trah bangsawan dari Raja Majapahit Putra ke 13 Raden Kertabumi (Prabu Brawijaya ke V)“.

Raden Fattah ditunjuk sebagai Mubaliqh, kemudian Raden Fattah di beri amanah oleh Prabu Brawijaya Ke V dari Kerajaan Majapahit sebagai Adipati dengan gelar Adipati Nonoprojo di Glagah Wangi Bintoro, 1475 M oleh Para Wali dinilai sangat berhasil, Raden Fattah juga sebagai Panutan, sebagai Santri yang Tampan, Cerdas, Santun serta Bersahaja dan halus Budi Pekertinya, dan menguasai berbagai disiplin ilmu yang diajarkan para Wali.

Oleh karena itu Majelis Wali 9 mengambil Fatwa dan memutuskan mengangkat Raden Fattah serta mengijinkan menduduki ‘Tahta Kerajaan Islam di Pulau Jawa’ yang berkedudukan di Bintoro Demak Tahun 1478 M dengan gelar atau sebutan ‘Sultan Raden Abdul Fattah Al Akbar Sayyidin Panotogomo.

Sultan Raden Abdul Fattah Al Akbar Sayyidin Panotogomo adalah seorang Amirul Mu’minin yang Alim Adil serta Bijaksana, beliau memegang pemerintahan selama 40 Tahun (1578-1518 M) setelah wafat dilanjutkan oleh Adiknya Raden Trenggono yang memimpin Kerajaan selama 25 Tahun (1521-1546 M).

Diantara nilai filosofi, sistem pemerintahan beliau bersumber dari simbol kerajaan Majapahit yang bernama Surya Majapahit (Delapan Prinsip kepemimpinan Raden Fattah) adalah : Menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, Prinsip dasar menghargai sesama, Prinsip dasar menghargai hak orang lain/ tidak mendholimi, Prinsip dasar musyawarah dalam semua urusan masyarakat, Prinsip dasar peduli umat dan segala kebutuhannya, Prinsip dasar memperhatikan ibadah umat, Prinsip dasar mengangkat hargat dan martabat umat dan yang terakhir, Prinsip dasar Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Sedang pembicara dalam Haul tersebut 1. KH. R. Syarif Rahmat, SQ, MA (Pengasuh Ponpes Ummul Qur’an) Jakarta, 2. Maulana Al Habib Luthfy Ali Bin Yahya (Rais Am Jatman) dari Pekalongan, hadir pula dijajaran FORKOMPIMDA Prov. Jawa Tengah dan Kepala Ka Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah yang diwakili Ka Su Bag Humas Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah.  HM. Arief Mundzir, S.Ag. M.Si.