081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Konsolidasi Dan Koordinasi Kunci Sukses Pengawas Pendidikan Agama dan Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Seorang Pengawas Pendidikan Agama dan Madrasah di era modern ini harus terus meningkatkan kompetensi pengawas, antara lain: kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan kompetensi sosial.

Di lapangan seorang pengawas di tuntut harus lebih dahulu mengetahui dan paham informasi pendidikan di bandingkan guru, seorang pengawas harus menjadi teladan bagi kepala sekolah dan guru-guru yang lain, wujudkan pengawas yang unggul, kreatif, inovatif, dan berkarakter Untuk merealisasikan harapan tersebut, Kelompok kerja Pengawas Kankemenag Wonogiri yang terdiri dari pengawas pendidikan agama Islam, pengawas madrasah dan pengawas pendidikan agama Katolik menyelenggarakan rapat koordinasi dan sinkronisasi, di ruang kerjanya yang di hadiri seluruh pengawas, Senin (02/04) .

Ketua Pokjawas Kankemenag Wonogiri, Subechi menegaskan bahwa peran utama pengawas pendidikan untuk mengontrol, mengawasi, mengevaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran, serta memberikan arahan, bimbingan dan sara-saran kearah perbaikan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran dengan harapan teroptimalisasikannya keberhasilan dan tujuan pendidikan.

Subechi mengatakan tujuan diadakan rakor ini adalah untuk mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh pengawas baik pengawas madrasah maupun pengawas pendidikan agama pada tahun 2018, serta untuk pembagian tugas dan pembahasan program kerja pada tahun mendatang.
"Pengawas madrasah maupun pengawas pendidikan agama harus melakukan pembinaan kepada madrasah atau sekolah secara maksimal sesuai dengan pembagian tugas pengawasan," ujar Subechi

Kepada semua rekan pengawas kita harapkan bisa terus melakukan monitoring dan evaluasi kepada semua guru pendidikan agama dan guru madrasah, sejauh mana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang telah dilakukan, inovasi dan pengembangan metode pembelajaran serta penerapan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang menjadi tugasnya.

Di tambahkan, bahwa seorang pengawas harus berupaya untuk terus meningkatan komunikasi, konsolidasi dan sinergitas antara pengawas, Kepala sekolah / madrasah dan guru. Pengawas harus terus memonitor berkenaan dengan kelembagaan, dalam pelaksanaan tugasnya, pengawas harus benar-benar melakukan penilaian kinerja Guru dan terakhir pengawas harus meningkatkan pelayanan yang maksimal. (Mursyid_Heri/Wul)