081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kudaifah : Kukuhkan Kepala MIN 1, MIN 2 Batang dan Kepala Urusan Tata Usaha MTs.N. Batang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Para pejabat yang dikukuhkan saat ini sebenarnya sudah memangku jabatan yang sama pada posisi yang sama, namun karena perubahan nomenklatur MIN Bandar menjadi MIN 1 Batang, MIN Kalibalik menjadi MIN 2 Batang dan MTs.N Subah menjadi MTs.N Batang, maka pejabat yang dimaksud perlu adanya pengukuhan kembali, sesuai dengan Surat Keputusan menteri Agama atas jabatan itu, demikian yang dikatakan Kudaifah Kepala Kantor Kemenag Kab Batang pada upacara pengukuhan Kepala MIN.1, MIN 2 dan Kepala Urusan Tata Usaha MTs N Batang yang diselenggarakan di ruang lobi kantor Kemenag Kab.Batang pada Jumat (13/04).
PLT.Ka.Sub. Bagian Tata Usaha Kab Batang, H. Abdul Wahab menjelaskan bahwa dirinya menerima surat pemberitahuan dan perintah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis yang lalu tentang pengukuhan atas pejabat yang berada di MIN 1 Batang, MIN 2 Batang dan MTs.N Batang, maka kami segera menyiapkan segala sesuatunya sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan upacara pengukuhannya. Adapun pejabat yang dikukuhkan berdasarkan SK. Menteri Agama Republik Indonesia nomor 2558/Kw.11.1/2/KP.07.6/03/2018 tangaal 27 Maret 2018 adalah Dzakiyah Kepala MIN 1 Batang, Sri Hanik Kepala MIN 2 Batang dan Sumarno Kepala Urusan Tata Usaha MTs N. 
Batang,

“Kami menerima surat dari Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah itu baru pada Kamis yang lalu, sehingga baru dapat kami laksanakan hari ini acara  pengukuhannya”.jelasnya.

Sementara itu dalam pengarahanya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang mengatakan bahwa momen pengukuhan merupakan sarana untuk memantabkan sebuah tugas yang baru saja diterima oleh pegawai. Jadikanlah momen pengukuhan itu menjadi motivator untuk bekerja dan berbuat sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan yang diterimanyaitu. karena menjadi motivator, maka bukan rangkaian acaranya yang dikedepankan, namun lebih dari itu tanggung jawab dan kesungguhan bekerja agar tercapai yang menjadi target dari tupoksi yang disandangnya.

“Jadikanlah momen pengukuhan ini menjadi motivator untuk bekerja lebih giat lagi sebagaimana SK yang diterimanya, agar tupoksi yang disandangnya dapat tercapai”.katanya

Selain itu Kudaifah berpesan bahwa madrasah pada saat ini sangat diterima oleh masyarakat, maka perlu adanya peningkatan disegala hal agar kepercayaan masyarakat semakin baik, sehingga kedepan madrasah merupakan pilihan pertama bagi masyarakat dalam menentukan sekolah pada anak-anaknya.(Zy)