Kedisiplinan Meningkat, Tidak Ada ASN Terakumulasi Jam Kerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kab. Magelang meningkat. Pengawasan internal yang dilakukan pada Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sesuai hasil instrument Monitoring Sidak Lebaran 1439 H, tidak ditemukan ASN yang terjaring akumulasi jam kerja sesuai PP. No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pengelola kehadiran ASN, Ahmad Maskuri, Senin (25/06) di ruang kehumasan, menyampaikan bahwa Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang, Mad Sabitul Wafa dalam apel pagi menjelang Cuti Bersama telah mewanti-wanti dan menginstruksikan agar para ASN betul-betul dapat menaati ketentuan jam kerja khususnya H-2 sebelum Cuti dan H+2 sesudah Cuti Lebaran.

“Kepala Kantor menyampaikan bahwa akan ada pengawasan internal terkait Cuti Bersama Idul Fitri baik H-2 sebelum Cuti, dan H+2 sesudah Cuti,” kata Maskuri.

Maskuri menyampaikan secara umum kedisplinan ASN di Kabupaten Magelang terus mengalami peningkatan. Kesadaran menaati jam kerja semakin tinggi, meskipun masih dijumpai keterlambatan tetapi dalam kategori wajar.

“Sesuai data instrumen Sidak Lebaran 1439 H dari Kanwil, alhamdulillah tidak ada satupun ASN yang terakumulasi pemenuhan jam kerja. Hal ini sungguh menggembirakan, karena pada tahun sebelumnya pernah 6 ASN mengalami akumulasi jam kerja dan harus mendapatkan hukuman disiplin,” lanjutnya.

Menurut Maskuri, dari 183 ASN pada lingkungan Sekretariat dan KUA, pada tanggal 8 Juni 2018 (H -1 Cuti Bersama) sebanyak 99% ASN masuk kerja, 1% tidak masuk kerja karena sakit. Sedangkan pada hari masuk pertama setelah cuti (21/06) dan tanggal 22 Juni 2018, tercatat 98% persen masuk kerja, 2% atau sebanyak 3 orang tidak masuk kerja karena sakit.

Dalam Pembinaan Pegawai di Gedung GSG, (25/6), Mad Sabitul Wafa mendorong para ASN untuk menyadari bahwa kehadiran pegawai merupakan kebutuhan pribadi sebagai tanggung jawab seorang ASN bukan kebutuhan petugas kepegawaian ataupun keuangan. Dengan demikian, kesadaran menaati ketentuan jam kerja harus terus ditingkatkan.

“Himbauan Kakankemenag terkait disiplin pegawai pada saat cuti lebaran telah diindahkan dengan baik. Semoga meningkatnya kedisiplinan merupakan pertanda meningkatnya kinerja para ASN Kemenag di Kabupaten Magelang,” harap Maskuri. (at/sua).