081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Dorong SDM Guru PAI Yang Religius, Produktif dan Inovatif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Untuk meningkatkan kualitas Guru PAI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Guru PAI, Kamis (26/07) di RM. Sayem Ngadirojo yang di ikuti 50 guru PAI SD dan SMP di Wonogiri.

Kepala Kankemenag Wonogiri, Subadi dalam sambutan pembukaan  di lanjutkan penyampaian materi menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan workshop ini guru PAI di harapkan telah memiliki kompetensi Paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, serta memberikan informasi dan kontribusi teoritis dalam khasanah keilmuan yang berhubungan dengan kualifikasi pendidikan.

“Komitmen Kemenag berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) guru yang religius, produktif dan inovatif. Guru PAI harus punya komitmen untuk meningkatnya kualitas kinerja, disiplin, berintegritas sehingga bisa meningkatkan guru yang profesional,” harap Subadi

Kegiatan ini merupakan suatu indikasi peningkatan kualitas kita sebagai guru PAI, sebab guru PAI itu harus menjadi suri tauladan dan menembus keberhasilan anak didik kita, karena guru PAI menjadi sorotan masyarakat pada akhlakul karimah seorang anak didik.

“Sebagai guru PAI harus mampu meningkatkan kualitasnya dan menjadi ujung tombak dalam pendidikan untuk mencapai keberhasilan dalam mencetak anak didik kita menjadi anak didik yang berakhlakul karimah ke depannya,” tambah Ka. Kankemenag.

Di dampingi Kasi PAKIS, Sarwono Kepala Kemenag Wonogiri kembali mengingatkan guru PAI tentang penyakit seorang guru antara lain, Kudis (Kurang Disiplin), Tipes (Tidak Punya Selera), Asma (Asal Masuk Kelas), Kusta (Kurang Strategi), Kram (Kurang Terampil), Lesu (Lemah Sumber), Asam Urat (Asal Sampaikan Materi Kurang Akurat), Mual (Mutu Lemah), TBC (Tidak Bisa Komputer), Diare (Dikelas Anak Diremehkan), dan Ginjal (Gaji Nihil Jarang Aktif dan Lambat).

Untuk itu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Guru Agama di lingkungan Kementerian Agama harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

“Guru harus disiplin, tertib, memberikan teladan serta menguasai IT, jangan sampai gaptek. Guru harus pula memiliki kompetensi pedagogik, berkepribadian, berjiwa sosial dan profesional, guru harus kreatif, aktif, inovatif,” tegasnya. (Mursyid_heri/Wul)