Dewan Hakim MTQ Harus Amanah, Jujur, Sportif dan Objektif Dalam Memberikan Penilaian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kasi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri,  Hidayat Masykur yang juga koordinator dewan hakim MTQ Pelajar dan Umum Kabupaten Wonogiri tahun 2018 memimpin rapat dewan hakim MTQ, Jum’at (03/08) di ruang rapat Kankemenag Wonogiri yang di ikuti para jajaran dewan hakim MTQ.

Dalam sambutannya Kasi Bimas kembali mengingatkan bahwa bahwa MTQ merupakan kegiatan yang telah mentradisi dan melekat dalam kultur masyarakat dan bangsa kita. Kehadiran MTQ senantiasa memiliki daya tarik dan ruang tersendiri dalam kehidupan masyarakat, mengingat even keagamaan ini selain menjadi media dakwah dan syiar keagamaan yang efektif, juga secara nyata telah terbukti mampu menjadi daya dorong yang kuat dalam memacu percepatan pembangunan di daerah.

Karena itu kegiatan MTQ jangan hanya di lihat sebagai kegiatan rutinitas seremonial semata tetapi harus mampu menjadi momentum strategis mewarnai pelaksanaan pembangunan dan  perilaku / budi pekerti  kehidupan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dengan nilai-nilai Qur’ani.

Selain sebagai ajang perlombaan atau penjaringan qori-qoriah yang handal, kegiatan rutin Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Wonogiri seharusnya bisa menjadi momentun peningkatkan kualitas moral masyarakat, lantunan ayat-ayat suci Al Qur’an yang di kumandangkan mengandung makna kebaikan bagi masyarakat, selain peserta ada aspek yang sangat menetukan suksesnya MTQ yaitu Dewan Hakim, mereka di tuntut bisa adil dan transparan dalam memberikan penilaian kepada peserta jangan sampai tidak adil karena yang di pertandingkan adalah bacaan ayat-ayat suci Al Qur’an.

 “Untuk semua para calon dewan hakim untuk menekankan sportif dan objektif dalam memberikan penilaian mengingat yang di nilai adalah adalah bacaan kalam Ilahi” pesannya  

Secara khusus Hidayat  menekankan beberapa hal dalam dalam rapat ini untuk dewan hakim, pertama, Dewan Hakim harus amanah, jujur dan objektif dalam memberikan penilaian, karena menyangkut nasib peserta. Kedua, Dewan Hakim harus berintegritas, tidak boleh tergoda oleh rayuan materi, pesanan seseorang atau rayuan penguasa untuk memenangkan kelompok atau golongannya. Ketiga, Dewan Hakim harus benar-benar ahli di bidang keilmuannya dan harus memilki akhlak dan perilaku yang baik, sehingga dapat memberikan keteladanan dan contoh yang baik.

Adapun cabang MTQ akan memperlombakan Tartil TK/BA/RA, Tartil SD/MI, Tartil SMP/MTs, Tartil SMA/SMK/MA,  Tilawah SD/MI, Tilawah SMP/MTs, Tilawah SMA/SMK/MA, Tilawah Anak, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa Tilawah dan Tahfidz 1-5 juz SMP dan SMA. (Mursid & Heri/Wul)