Guru PAI Berperan Penting dalam Menanamkan Akhlak Islami Anak Didik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, menyelenggarakan Rakor PAIS, Kamis (23/08). Dalam pembukaannya Kasi PAIS, Drs. H. MA. Widagdo mengatakan pertemuan kali ini disamping silaturahim membahas hal-hal yang dihadapi guru mata pelajaran Pendidikan Agama dan tentang penyusunan soal-soal Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) juga membahas tunjangan sertifikasi guru.

Rakor diikuti oleh 60 peserta yaitu Ketua dan Sekretaris KKG (Kelompok Kerja Guru), Ketua MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) SMP, SMA, SMK dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Drs. H. MA. Widagdo  dalam sambutannya menghimbau bagi para guru untuk saling bertukar fikiran tentang kendala atau hambatan yang dihadapi di sekolah tentang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.

“Kepada guru yang mengikuti KKG pada saat ini, nantinya harus dapat memberi contoh yang baik terhadap anak didik kita. Agar anak didik dapat berperilaku yang baik sesuai dengan tuntunan syariah agama Islam,” ucap Widagdo.

Lebih lanjut dikatakan bahwa guru agama Islam pada sekolah dasar sangat berperan penting untuk menanamkan akhlak pada anak didik.

“Jadi tanpa adanya guru agama Islam, tentunya akhlak anak tidak akan terkontrol. Ada guru agama saja belum tentu jaminan akhlak anak itu baik, apa lagi tidak ada guru agama, maka perlu didikan yang baik oleh guru PAI,” ujarnya.

Widagdo juga menyampaikan masalah kurikulum kepada seluruh guru PAI. Guru PAI diharap cermat dalam memahami kurikulum, sebab kalau kurikulum tidak sesuai, maka dalam pembelajaran Agama Islam tidak bisa maju sesuai kebutuhan jaman sekarang ini.

“Kami berharap ada sinergi antara Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Agama, khususnya Seksi Pendidikan Agama Islam agar langkahnya terlihat nyata,” tegasnya.

Selanjutnya Efendi, JFU pada Seksi Pendidikan Agama Islam melaporkan, antara lain tentang pemberkasan yang harus berjalan sebagaimana mestinya. Para guru PAI menyerahkan berkas sesuai dengan chek-list untuk di periksa dan dibawa kembali untuk di kumpulkan dalam satu jilid beserta perangkat pembelajaran (prota, promes dan rpp). Bagi para guru PAI yang purna pada rentang bulan di atas, bisa segera dijilid untuk diserahkan ke seksi PAIS, setelah konsultasi ke seksi PAIS, rekap hasil nilai USBN PAI di harapkan di kumpulkan di KKG dan MGMP Kabupaten sesuai format Kanwil. Hasil rekap nilai tersebut agar di serahkan ke seksi PAIS untuk bahan analisa yang kemudian akan di berikan ke Bidang PAIS Wilayah beserta hasil analisa oleh Seksi PAIS.

“Disamping itu juga harus melakukan aktifasi (cetak kartu keaktifan) dan mengisi jadwal riwayat mengajar (cetak s28a), membuat SKMT (s29c) beserta lampirannya (lamp s29c) dan ajuan SKBK (s29d), bila layanan menu tersebut sudah siap,” jelas Efendi.(ha-sr/sua)