081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Wonogiri Sosialisasikan Penyembelihan Hewan Secara Syar’i

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Menyongsong hari raya Idul Adha 1439 H/ 2018 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan  Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wonogiri  ikut melakukan sosialisasi penyembelihan hewan qurban secara syar’i, Selasa (07/08) di RM. Laras Slogohimo yang di ikuti para takmir masjid, jagal dan petugas Dislapernak kecamatan.

Kegiatan sosialisasi  bertujuan untuk memberikan bekal kepada masyarakat khusunya takmir masjid dan jagal agar memiliki kompetensi dan pengetahuan dibidang penyembelihan hewan. Hal ini agar dalam proses penyembelihan hewan qurban nanti bisa terlaksana dengan baik, halal dan sehat.

Pejabat Pranata Humas Madya Kankemenag Wonogiri, Mursyidi yang di tugaskan dari Kemenag sebagai nara sumber menyampaikan bahwa umat Islam sebagai umat mayoritas harus mendapatkan jaminan kehalalan dalam melakukan penyembelihan, prinsipnya semua harus sesuai syar’i, tidak menyakiti atau tidak menyiksa hewan.

“Kegiatan untuk memberikan pemahaman penyembelihabn yang syar’i dan sesuai dengan regulasi Pemerintah tentang tata kelola sumber pangan daging uatamanya bagi jagal dan para takmir masjid yang langsung melaksanakan penyembelihan qurban di daerahnya masing-masing,” terangnya.

Ibadah Qurban merupakan satu bentuk ibadah yang mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi illahiyah dan dimensi sosial. Melaksanakan qurban berarti menaati syariat Allah SWT, yang membawa pahala baginya. Selain itu, qurban berarti memberikan kebahagian bagi orang lain, khususnya faqir miskin untuk dapat menikmati daging hewan qurban.

“Untuk mendapatkan daging yang qurban yang halal dan thoyib  penyembelih harus memperhatikan adab dan menghindari hal-hal yang  di makruhkan dalam menyembelih, menyembelih harus dengan pisau yang tajam dengan cara yang terbaik (ihsan),” tegas Mursyidi

Sehingga kegiatan sosialisasi / bimbingan teknis ini dilakukan untuk memberikan panduan kepada pelaku penyembelihan/jagal dan takmir masid dalam tata cara penyembelihan hewan qurban yang baik dan benar serta menjamin ketentraman masyarakat terhadap daging hewan qurban yang halal dan thoyyib (baik).

Seperti di ketahui proses ibadah Qurban yaitu menyembelih hewan dengan tujuan untuk ibadat kepada Allah pada hari raya Adha dan hari-hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 ,dan 13 Dzulhijjah. Dengan niat ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hewan yang digunakan untuk qurban adalah binatang ternak, seperti kambing, sapi, dan unta. (Mursyid- Heri/Wul)