081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

MTsN 1 Purbalingga Juara Umum Jamran 2018

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – MTs Negeri 1 Purbalingga kembali menorehkan catatan emas dengan meraih prestasi sebagai Juara Umum dalam kegiatan Jambore Ranting (Jamran) Tahun 2018 yang digelar Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Karanganyar, di Lapangan Desa Bungkanel selama tiga hari (12-14/08). Kegiatan tersebut diikuti 780 peserta yang berasal dari 39 pangkalan Gugus Depan (Gudep) SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK se-Kecamatan Karanganyar.  Hal tersebut disampaikan Waka Kesiswaan MTsN 1 Purbalingga, Dian Sri Yuli Astutin kepada Humas Kankemenag Kabupaten Purbalingga melalui komunikasi whatssap, Selasa (21/08).

Dian menjelaskan, keterangan yang diperoleh dari Pembina Pramuka MTsN 1 Purbalingga, Tsalis Suwaibah, usai kegiatan Jambore Ranting bahwa dari berbagai lomba yang diadakan, kontingennya berhasil merebut kejuaraan pada 9 cabang lomba.

Terkait kontingen yang dikirim, Dian menjelaskan, madrasahnya memberangkatkan 2 regu Pramuka Penggalang yang terdiri dari 12 Penggalang Putra dan 12 Penggalang Putri serta beberapa orang guru sebagai pendamping.

 “Alhamdulillah kontingen madrasah kami berhasil tampil sebagai Juara Umum dengan merebut 9 piala. Pada cabang cerdas cermat, melukis, baca puisi Islami, voli, dan halang rintang kami berhasil meraih Juara I. Pada cabang sandi, pentas seni, dan PBB kami meraih Juara II. Sedangkan pada cabang  pioneering kami meraih Juara III,” jelasnya.

Kepala MTsN 1 Purbalingga, Mundirin selaku Kamabigus menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para peserta yang sudah bekerja keras memberikan yang terbaik untuk mengharumkan nama madrasahnya pada kegiatan Jambore tersebut. Ia menandaskan bahwa juara bisa diraih karena ada kepercayaan diri yang tinggi antara pembina dan pesertanya, dengan latihan dan pengamalan sehari-hari melalui budaya madrasah yang selama ini dilakukan tanpa henti berkat bimbingan para guru di bawah program kesiswaan yang sudah ditentukan sebelumnya. (sar/sua)