Bimwin Solusi Terbaik Dalam Mencegah Kemelut Rumah Tangga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan-Salah satu program unggulan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan baik itu Kab/Kota adalah adanya kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Bimwin biasa disebut Kursus bagi calon pengantin (suscatin) yang dilakukan di KUA setempat, seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Kajen Kaupaten Pekalongan Kamis,(18/10).

Kegiatan ini dibiayai dari anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak – Nikah dan Rujuk (PNBP NR). Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin (catin).

 Kasiman selaku Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai Narasumber Bimwin, sekaligus membuka acara tersebut mengataan bahwa tujuan Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin merupakan upaya pemerintah dalam mencegah dan meminimalisir kemelut dalam rumah tangga, hal ini melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi dari tahun ke tahun. Selain itu, diharapkan Catin bisa membangun keluarga berpondasi kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu dan memahami cara mengelola keluarga,”jelasnya.

Beliau menambahkan bahwa para catin harus memperhatikan betul kelengkapan berkas dan dokumen pendukung, karena sering terjadi tentang nama seseorang sebelum nikah dengan nama setelah nikah malah berbeda, ujung-ujungnya malah pihak KUA yang disalahkan dan mendapatkan komplen dalam penulisan buku nikah, padahal petugas pencatat nikah sudah menulis sesuai dengan dokumen pendukung yang dilampirkan ketika mendaftar nikah, agar pegawai KUA melakukan pengecekan berkas nikah sekecil apapun,”terangnya.

Tidak kalah menarinya dari Dinkes menerangkan Persiapan Jasmaniah Aspek fisik punya andil besar dalam pencapaian kebahagiaan keluarga. Suami, isteri dan anak-anak yang sehat sangat dihargai dalam Islam. Persoalan yang harus dihadapi dalam rumah tangga kadangkala banyak menyita energi. Akibatnya, seorang yang terbiasa santai dan selalu dilayani semasa bujangnya, sering kurang siap menghadapi kesibukan-kesibukan setelah berumah tangga. Hal ini, disadari atau tidak akan menjadi virus yang akan membahayakan keharmonisan kehidupan rumah tangga. Untuk itu selain menjaga kesehatan, penguasaaan keterampilan bersifat jasmani perlu dikuasai oleh calon suami isteri.(hfrn/rf)