Kompetensi PPKB GPAI Ditekankan 6 Kemampuan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI) resmi diluncurkan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin, Jumat 13 Juli 2018 lalu. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada sekolah Bab VI pasal 16, guru PAI harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional dan kepemimpinan. Menurut KMA Nomor 211 tahun 2011 ruang lingkup pengembangan standar kompetensi guru PAI meliputi, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spiritual dan leadership dalam rangka memetakan kompetensi guru.

Roziqun Kasi PAIS melaporkan, untuk mewujudkan program tersebut PAIS Kemenag Grobogan bekerjasama dengan Pengawas, KKG dan MGMP PAI melaksanakan sosialisasi program PPKB GPAI pada 2018 dengan mengundang 125 guru GPAI SD se kawedanan Kradenan dan dilanjutkan Pemetaan Kompetensi ON LINE secara jemput bola di perkawedanan dimulai sejak tanggal 19 Oktober 2018. dan untuk kedua kalinya dilaksanakan Kamis (25/10) yang bertempat di KPRI Bathara Kuwu.

“Kegiatan ini belum ada di dalam DIPA Seksi PAI Kantor Kemenag Kab.Grobogan tahun ini, sedangkan kegiatan ini dianggap sangat penting, sehingga dari pertemuan tersebut disepakati untuk mengadakan Sosialisasi PPKB GPAI dan PK ONLINE secara mandiri. Adapun kepanitiaan kegiatan tersebut merupakan kepanitiaan bersama Pengurus MGMP PAI SMA/SMK, Pengurus MGMP PAI SMP dan Pengurus KKG PAI SD Kab. Grobogan,” ungkapnya.

PPKB GPAI dan PK ONLINE di buka oleh Kepala Kemenag Kab.Grobogan Hidayat Maskur dalam sambutannya beliau berharap agar program ini betul-betul dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab, karena akan tahu dimana peta potensi kita dan pelatihan yang dibutuhkan.

“Maksud utama direalisasikannya PPKB adalah penguatan moderasi Islam dan peningkatan kompetensi guru PAI. Moderasi Islam adalah menempatkan pemahaman dan pengetahuan bahwa Islam adalah agama moderat atau pertengahan, sehingga harus dihindari hal-hal yang mengarah pada berlebih-lebihan dan cenderung menafikkan pihak lain yang berbeda pandangan,” jelasnya.

PK online sesuai dengan tujuan bahwa dari pemetaan 6 kompetensi harus di miliki oleh guru PAI dan juga guru utamanya di harapkan ada pembinaan dari pihak pusat melalui daerah, dan akhir dari PK online itu guru harus mengikuti PKG ( penilaian kinerja Guru).

“Sedangkan untuk kompetensi GPAI PPKB ditekankan pada pengembangan keprofesian yang mencakup 6 kemampuan yaitu: paedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spiritual dan leadership (kepemimpinan),”urainya.

Harapan dari kegiatan ini setelah selesai mengikuti PK ONLINE guru-guru semakin semangat untuk belajar meningkatkan kompetensi diri.(bd/gt)