081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

LAZ Perlu Memperhatikan Aspek Transparansi Dan Akuntabilitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus = Pembinaan dan kontrol merupakan hal yang sangat penting dilakukan, hal ini untuk memberikan kepastian secara syariat bahwa yang dilakukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sudah betul betul sesuai syariah. Sehingga amanah yang diberikan kepada masyarakat tidak disalah gunakan .

Kementerian Agama Kabupaten Kudus sebagai regulator pengelolaan zakat  akan terus membina, membangun komonikasi dan kerjasama  dengan semua lembaga pengelola zakat yang ada di Kabupaten Kudus.

Terkait dengan hal tersebut Kantor kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Penyelenggara Syariah, Sulthan bersama tim pada tanggal 3 dan 9 Oktober 2018 melakukan monitoring terhadap  Lembaga Amil Zakat (LAZ)  yang ada di Kabupaten Kudus yang meliputi Lazisnu , Lazismu, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Yatim Mandiri, Lazis Arwaniyah UPZ Kemenag, Izi, dan Baitul Mal FKAM

Penyelenggara Syari’ah  Sulthan beserta tim  dalam  kunjunganya disambut hangat dan antusias  oleh lembaga  LAZ . Sullthon dalam arahanya  saat berkunjung  menjelaskan maksud dan tujuan melaksanakan monitoring adalah untuk mengamati kemajuan  dan perkembangan LAZ yang dikelola oleh masyarakat . Alhamdulilah berdasarkan hasil monitoring , LAZ yang ada di Kabupaten Kudus mengalami perkembangan yang signifikan . Ini dikarenakan masyarakat Kabupaten Kudus sudah sadar dalam melaksanakan zakat.

Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Kudus Noor Badi sangat apresiasi dengan kegiatan monitoring LAZ ini   karena dengan adanya monitoring  bisa saling koordinasi dan bisa memberikan pencerahan terkait dengan perubahan regulasi LAZ. “ Lembaga  Amil Zakat (LAZ) harus meperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat,infak,sedekah dan dana sosial lainya yang dikelola oleh lembaga LAZ sehingga masyarakat tetap terjaga. “ Jelasnya. (St.Zul/wwk/bd)