Lomba Sekolah Sehat Kota Semarang Libatkan Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mohon dalam membuat berita jangan terpaku pada runtutan kegiatan semata berikut parade sambutan yang diberikan oleh narsum yg terlibat dalam kegiatan tersebut. Cobalah berfikir out of box (di luar dari kebiasaan yg normatif) dan fokuskan pada sesuatu yg menarik dibalik kegiatan yg sdg dilaksanakan dan fokuskan pula pada satu narsum yg benar2 kompeten dalam kegiatan tersebut sehingga tidak perlu menampilkan semua narsum yg ada.

=============================================

Semarang – Hidup sehat, nyaman adalah dambaan setiap orang, baik di rumah, tempat kerja, sekolah maupun dimana saja kita berada, khususnya di Kota Semarang. Tugas kita untuk mendorong, memotivasi agar lingkungan menjadi nyaman, belajar menjadi nyaman, Insya Allah negeri kita akan diisi orang-orang yang sehat, generasi penerus yang sehat dan cerdas.

“Inti kegiatan persiapan Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Kota Semarang bertujuan mendorong, memotivasi agar lingkungan sekolah/ madrasah sehat secara berjenjang dari tingkat TK/ RA, SD/ MI, SMP/ MTs,” kata Sutarto Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kota Semarang saat membuka Rakor Lomba Sekolah Sehat (LSS) di Gedung E Dinas Pendidikan Kota Semarang, Rabu, (17 /10).

Kegiatan LSS ini diawali dengan Rakor yang yang diikuti oleh 4 (empat) Kementerian; Kementerian Agama Kota Semarang, Dinas Pendidikan Semarang, Dinas Kesehatan Kota Semarang, dan Setda Kota Semarang dengan jumlah peserta rakor 20 orang. Kabid SD Hidayatullah juga menyampaikan dalam sambutannya “untuk melaksanakan LSS, kita sebaiknya bersinergi dengan pihak terkait, persiapan harus lebih matang agar dapat hasil yang lebih maksimal, sehingga sekolah yang terpilih jadi juara 1 bisa mewakili Kota Semarang dalam LSS tingkat karisidenan maupun Provinsi.

Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Kota Semarang dengan melibatkan Kementerian Agama ini akan dilaksanakan di Bulan Oktober – November 2018 secara berjenjang dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dengan juri diambil dari 4 (empat) Kementerian; Kemenag, Disdik, DKK, dan Setda. (Mafruh-Faojin)