081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penyelenggara Syariah Adakan Pengukuran Arah Qiblat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Masjid At-Taqwa desa Rowobelang Kecamatan Batang ini adalah masjid baru yang merupakan kompensasi dari dampak jalan tol, sehingga pembangunannya sedang dikerjakan, sedangkan musholla di perumahan Saputra Raya 4 Desa Lebo Kecamatan Warungasem adalah mushola yang akan di bangun diperumahan itu, demikian penjelasan Penyelenggara Syariah H.Luthfi Hakim Efendi disela-sela pengukuran arah qiblat pada bangunan tersebut yang dilakukan hari Selasa (23/10).

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan bahwa di kabupaten Batang masih banyak Masjid dan Mushola yang belum dilakukan pengukuran kembali arah qiblatnya, sedangkan yang baru dalam taraf pembangunan, panitia pembangunan masjid dan mushola biasanya mengajukan permohonan pengukuran arah qiblatnya ke kantor Kemenag.

“Di Kabupaten Batang masih banyak Masjid dan Mushola yang belum dilakukan pengukuran kembali arah qiblatnya, sedangkan yang baru dalam taraf pembangunan, panitia pembangunan masjid dan mushola biasanya mengajukan permohonan pengukuran arah qiblatnya ke kantor”, jelasnya.

Selain itu Lutfi menambahkan bahwa pengukuran arah qiblat kali ini dilakukan di 2 tempat yaitu di masjid At-Taqwa desa Rowobelang kecamatan Batang yang merupakan kompensasi dari jalan tol, sehingga pembangunan baru sedangkan satunya adalah musolla di perumahan saputra raya di desa Lebo Kecamatan Warungasem juga merupakan pembangunan baru. Dari keduanya telah mengajukan pengukuran arah qiblatnya ke Kemenag Kab. Batang, maka Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang membentuk tim pengukuran arah qiblat secara  resmi.

“Pengukuran arah qiblat kali ini dilakukan di 2 tempat yaitu masjid At-Taqwa desa Rowobelang kecamatan Batang yang merupakan kompensasi dari jalan tol, sehingga pembangunan baru sedangkan yang  satunya adalah musolla di perumahan saputra raya desa Lebo Kecamatan Warungasem juga merupakan pembangunan baru”, tambahnya.

Pengukuran arah qiblat ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kudaifah Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang sebagai penanggung jawab, Lutfi Hakim Arif Efendi Penyelenggara Syariah sebagai ketua dan enam personal dari penyelenggara syariah, Bimas Islam serta Penyuluh Non. PNS Kecamatan Batang sebagai anggota (Zy/rf)