Penyelenggara Syariah se Solo Raya adakan Rakor di Wonogiri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Penyelenggara Syari’ah Kankemenag Wonogiri menjadi tuan rumah acara Rapat Koordinasi jajaran ASN Penyelenggara Syariah se eks Karisidenan Surakarta / Se Solo Raya, Rabu (10/10) acara di gelar RM.  Sari Raras yang di ikuti jajaran ASN Gara Syari’ah se Solo Raya.

Dalam sambutan pembukaannya Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi mengatakan bahwa Kemenag melalui penyelenggara syariahnya memiliki peran yang sangat strategis mengingat langsung bersentuhan dengan keumatan.

Istilah syariah saat ini, sudah populer dimana-mana. Kami melihat penyelenggara syariah memiliki peran yang sangat strategis di tengah-tengah umat. Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini, hal-hal yang berbau syariah diperlukan oleh masyarakat, seperti makanan, pakaian, hotel, perbankan, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, penyelenggara syariah pada Kementerian Agama dapat menjadi pembimbing atau pengawas bagi umat Islam. Di lapangan Gara Syaria’ah harus secara cermat mengelola UPZ, pelayanan arah kiblat, hisab rukyat serta produk halal.

 Menurutnya pertemuan jajaran ASN Gara Syari’ah sangat baik dan strategis untuk saling silaturahmi dan sharring tentang permasalah keumatan yang menjadi medan garap Gara syari’ah baik masalah perwakafan masalah zakat dan lain sebagainya.

Menyinggung masalah Wakaf, menurut H. Subadi berdasarkan Undang-undangan no. 41 tahun 2004, bahwa benda wakaf harus diamankan dengan baik. Aset wakaf adalah barang yang sudah berpindah kepemilikan. Dari kepemilikan pribadi atau perorangan menjadi milik Allah SWT dengan pemanfaatan untuk umat.

“Peraturan perundang-undangan terbaru tentang perwakafan ini diharapkan akan mampu menyelamatkan aset-aset wakaf yang sudah ditangani para nadhir di masing-masing daerah. Apabila para nadhir mampu memahami peraturan perundangan-undangan terbaru ini dengan baik, kami berharap banyak aset wakaf yang akan terselamatkan,” harap Subadi. (mursyid_Heri)