Peran Penting KBIH Harus Siapkan Calon Jamaah Haji Yang Mandiri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Nilai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji merupakan suatu hal yang dicita-citakan oleh seluruh jama’ah haji. Namun demikian untuk meraih kesempurnaan dalam beribadah haji diperlukan persiapan yang matang, mulai dari fisik, penguasaan materi dan doa hingga mentalnya.

Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji pasal 30, yang menjelaskan bahwa dalam rangka Pembinaan Ibadah Haji, masyarakat dapat memberikan bimbingan Ibadah Haji, baik dilakukan secara perseorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan.

Sesuai regulasi tersebut pembinaan ibadah haji adalah tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, kelompok bimbingan maupun secara perseorangan. Karena apabila semua itu dibebankan pada pemerintah, maka tidak memungkinkan untuk menangani semuanya.

Hal tersebut di tegaskan Ka. Kankemenag Wonogiri, Subadi dalam kegiatan Pengajian Mangayubagyo jamaah haji tahun 2018 dan pembukaan manasik haji tahun 2019 Kelompok Bimbingan Ibadah haji (KBIH) Mambaul Hikmah di lt. 1 Masjid At Taqwa Wonogiri, Jum’at (26/10) yang di ikuti jamaah haji 2018 dan calhaj tahun 2019.

Ka. Kankemenag menegaskan bahwa keberadaan KBIH sangatlah strategis, sehingga perlu persiapan yang baik dalam pelaksanaannya. “Kemenag berpesan agar penyelenggaraan bimbingan manasik oleh KBIH harus senantiasa menaati apa yg sudah menjadi keputusan Dirjen PHU Nomor D/799/2013 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan Manasik Haji. Tujuannya tidak lain adalah agar jamaah dapat melaksanakan ibadah hajinya dengan baik dan tercapai cita-citanya mendapat haji mabrur”, harap Subadi.

KBIH, menurut H. Subadi, sudah jelas fungsinya dalam penyelenggaraan ibadah haji ialah bagaimana menyiapkan jamaah haji agar mandiri secara ilmu dalam melaksanakan ibadah haji di tanah suci. KBIH, lanjutnya, secara sukarela menyiapkan agar jamaah haji dapat melaksanakan rangkaian ritual ibadah haji sesuai syariat secara mandiri.

Selain itu ,KBIH harus sering berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar mendapatkan informasi yang tepat dan akurat terkait penyelenggaraan ibadah haji. Memberikan pemahaman pada jamaah haji tentang standar fiqih haji dari Kementerian Agama serta memberikan wawasan yang seluas-luasnya merupakan poin-poin yang harus diperhatikan oleh KBIH.  (Mursyid__Heri/rf)