Sukses TPG Korelasi dengan Sukses Pelaporan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga –  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, M. Soleh Mubin membuka Rapat Koordinasi Manajemen Sertifikasi dan Pelaporan yang diselenggarkan Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag kota Salatiga, Selasa (02/10).

Bertempat di Aula Kankemenag Kota Salatiga diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pengawas PAI, Guru PAI tingkat TK, SD, SMP dan SMA/ SMK se-Kota Salatiga dan dihadiri Kasubag TU, Kasi Pakis, Pengawas PAI dan Bendara Pendis.

M Soleh Mubin selaku Kasubbag TU mengatakan bahwa guru PAI mempunyai dua kewajiban yaitu administrasi dan moral yang harus dipenuhi.

“Kewajiban administrasi yang harus dipenuhi guru PAI yaitu mengumpulkan syarat pencairan TPG/ pemberkasan tepat waktu dan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan. Adapun kewajiban moral adalah meningkatkan kualitas diri dan harus dapat diteladani akhlaknya disamping kemampuan keilmuan dan akademisnya,” urai Mubin.

Diharapkan, kepada seluruh GPAI yang ada di Kota Salatiga agar senantiasa meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengingat saat ini zaman sudah semakin modern dan canggih, tentunya guru harus  dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Pelaporan sangat penting untuk mendukung lancarnya pencairan TPG. “Sukses TPG, Sukses Pelaporan!” tegasnya.

Sementara itu Kasi PAKIS Qomarul Aziz memberikan kabar gembira bahwa tahun ini TPG untuk guru PAI yang melaksanakan ibadah haji dapat dicairkan, sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6871 Tahun 2017.

“Guru-guru yang mempunyai masalah dengan syarat pencairan TPG bisa berkonsultasi dengan pengawas PAI dan Seksi Pakis. Untuk proses pencairan TPG dan menekankan pentingnya kesesuaian database GPAI dengan KPPN, seperti penulisan nama, gelar, dan tanda baca. Maka harapannya para guru untuk aktiv dalam aplikasi Simpatika,” ungkap Qomarul Azis.

“Seksi Pakis akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada bapak ibu guru PAI, begitu juga sebaliknya. Guru PAI juga harus memenuhi kewajiban administrasi atas hak yang telah didapatnya,” pungkasnya. (KK-Mnc/gt)