081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pasangan Harmonis Impian Semua Orang.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pasangan Harmonis Impian Semua Orang.

Demak, sedikitnya 60 peserta atau 30 pasangan calon suami istri mengikuti kursus calon pengantin (Suscatin) di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mranggen kab. demak, Selasa sampai rabu, 6-7 Nopember 2018. Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kantor kemenag Kab. Demak Drs. H. Ahmad Anas, M.SI mengatakan “ke 30 pasangan calon suami istri tersebut akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini”, kata Ahmad Ansas.

Suscatin tersebut merupakan angkatan ke X (sepuluh) pada tahun 2018, dari angkatan-angkatan sebelumnya juga dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masing-masing, menurut Ahmad Anas, suscatin di KUA mranggen kali ini yang ke empat, karena jumlah calon pengantin di kecamatan tersebut cukup banyak, katanya.

Sedang tujuan suscatin menurut Ahmad Annas agar pasangan suami istri ini betul betul siap menghadapi pernikahan dan setelah menikah dapat dimaksudkan untuk meningkatkan keluarga sakinah, mawaddah, warohmah, dan rahmah, maka Ahmad Annas berharap, “agar peserta suscatin tuntuk bisa mengikuti kegiatan tersebut dari awal hingga selesai selama dua hari ini, katanya.

Sedang materi pada kegiatan Suscatin tersebut meliputi kebijakan bimbingan perkawinan, mempersiapkan keluarga sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, menjaga kesehatan reproduksi dan mempersiapkan generasi berkualitas, yang disampaikan dengan metode-metode ceramah, dialog, setelah dua hari mengikuti suscatin peserta diberikan sertifikat sebagai tanda bukti kelulusan.

Ka KanKemenag kab Demak Ahmad Samsudin mengatakan, pasangan suami istri harus mengerti hak dan kewajiban masing-masing, jauh dari itu diperlukan sikap saling pengertian dari keduanya, karena suami istri mempunyai karakter, watak yang berbeda dijadikan satu untuk meraih tujuan”, tentu akan banyak ketidaksamaan dan ketidakcocokan dalam banyak hal, maka sikap saling pengertian keduanya harus dinomorsatukan agar apa yang menjadi cita-cita dalam rumah tangga bisa terwujud”, ujar Samsudin.

Dikatakannya, bahwa keluarga sakinah akan mampu mengantarkan masyarakat menjadi masyarakat yang makmur dan sejahtera, “keluarga yang sejahtera dan harmonis sebagai kunci masyarakat yang damai, karena keluarga yang hamonis dalam bahawa agama sakinah, mawaddah dan warrahmah akan melahirkan generasi yang baik, berkarakter dan berkualitas, imbuhnya.