Tingkatkan Kinerja, KanKemenag Kudus Adakan Pembinaan SDM Pegawai KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Dalam rangka  memenuhi tuntutan kinerja Kantor Urusan Agama (KUA), KanKemenag Kabupaten Kudus melalui   Seksi Bimas Islam  menyelenggarakan kegiatan pembinaan SDM pegawai   KUA . Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kemenag ini diikuti oleh 18 ASN KUA dari unsur  9 Kepala KUA dan 9 petugas Operator SIMKAH   se Kabupaten Kudus  (29/10).

Plt Bimas Islam H. Jalil menyampaikan   bahwa pembinaan ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan dan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kudus, dalam hal ini ASN KUA Kecamatan se Kabupaten Kudus sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.

“KUA dalam melayani masyarakat  sebagai ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan  bisa menerapkan  5 S ( Senyum, salam, sapa, sopan dan santun) serta didukung  oleh 3 pilar yaitu kerja  keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas”,lanjut beliau.

Peran strategis ASN di Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagai pelaksana reformasi birokasi tidak hanya melibatkan perubahan tetapi juga menyangkut pelayanan secara profesional yang berdampak pada terlaksananya reformasi birokasi . Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN agar lebih profesional dalam memberikan pelayanan yang nyaman dan bersih dalam melayani masyarakat.

 Terkait dengan pengelolaan  SIMKAH beliau mengatakan SIMKAH adalah Sistem Informasi Manajemen Nikah, sebuah program aplikasi komputer berbasis web yang berguna untuk mengumpulkan data data nikah dari seluruh KUA di wilayah Republik Indonesia secara online. Karena pentingnya SIMKAH tersebut kita perlu bersinergi bareng dalam melaksanakan  baik penghulu ,JFU dan operator termasuk Kepala KUA.

Ditambahkan beliau  pelayanan publik merupakan fungsi utama pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dari berbagai aspek pelayanan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian saat ini adalah pada kwalitas pelayanan yang wajib dilakukan oleh setiap Kantor Urusan  Agama (KUA) Kecamatan sebagai wujud nyata pelayanan prima terutama pada kegiatan pernikahan “Kita harus mampu memberikan pelayanan  yang memuaskan jangan sampai ada komplain di masyarakat terkait dengan pelayanan pernikahan . Dicontohkan terkait dengan jam pelaksanaan pernikahan ternyata masih ada beberapa masyarakat yang kurang puas terkait dengan jam   pelaksanaaan pernikahan . Oleh karena itu  kita harus pandai pandai mengntisipasi  agar jadwal pernikahan agar bisa dilaksanakan tepat waktunya.

Sebagai puncak kegiatan dilaksanakan tanya jawab seputar penggunaan aplikasi SIMKAH yang di pandu oleh Afif Noor. (St.Zul/wwk/bd)