Validasi Data Guru TPQ dan Madin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  6/11  Dalam rangka melakukan validasi data  yang akan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Prov. Jateng terkait pemberian bantuan insentif bagi  guru TPQ dan guru Madin    Kabid Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah mengadakan Rakor bersama dengan  Kasi Pontren  SeEx Karisedenan Pati ( Kemenag Kudus, Pati , Jepara , Rembang dan Blora) bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus pada  tanggal 6 November 2018

Hadir Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Prov.  Jateng, Ahyani dalam sambutanya mengatakan bantuan insentif ini adalah anggaran  dari Provinsi Jawa Tengah yang akan di berikan  kepada Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui bidang Pontren  yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kemenag Kab/Kota sesuai usulan bantuan insentif  bagi guru Madin dan TPQ dimasing masing Kemenag  . Tujuan dilaksanakan rakor bersama ini adalah untuk memastikan atau memvalidkan data  guru Madin dan TPQ yang akan mendapat bantuan insentif tersebut.  Karena setelah diamati oleh Tim  dari  Provinsi  Jawa   Jawa Tengah data guru Madin dan TPQ yang diusulkan  sejumlah sebanyak  171 .000 guru se Jawa Tengah  ternyata  masih ada  data   yang dobel . Oleh karena itu perlu adanya validasi data guru Madin dan TPQ di masing masing kecamatan agar tidak ada data yang ganda sehingga satu orang hanya satu usulan .Sedangkan persyratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan insentif adalah guru Non PNS, tidak sertifikasi serta tidak menerima bantuan lain dari pemerintah dan masih aktif mengajar.

Di akhir sambutanya  beliau  mengatakan  bahwa  tahun 2019 ada wacana pada  seksi PD Pontren Kemenag Prov. Jateng  akan menyedikan  anggaran dari Provinsi Jawa Tengah yang akan digunakan untuk monotoring, evaluasi dan koordinasi dengan pimpinan lembaga keagamaan terkait dengan bantuan insentif.

Setelah sambutan,  dilanjutkan acara  koordinasi Kabid Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng dengan Kasi Pontren se Ex Karisidenan Pati terkait validasi  data di masing masing kecamatan,  yaitu sudah sejauh mana kevalidatan data yang sudah dipersiapkan . (St.Zul/wwk/bd)