Akreditasi RA Proses Kelayakan Program Satuan Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap ,terencana dan terukur sesuai dengan Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan akreditasi itu dilakukan guna menentukan kelayakan  program  dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal  pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Akreditasi  terhadap program dan satuan  pendidikan  dilakukan oleh pemerintah yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas public dan dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka. Akreditasi  adalah proses kelayakan  program satuan pendidikan , dalam hal ini karena sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan . Kriteria kelayakan adalah delapan standar nilai pendidikan , itu sendiri yang merupakan standar minimal bagi semua lembaga pendidikan yang ada di NKRI . Prosesnya dilakukan secara berkala dan terbuka dan sistimnya secara komperehensip sehingga dengan akreditasi ini lembaga RA yang semula yang kurang sehat menjadi RA yang sehat . Demikian sambutan dari Kasi Pendidikan Madrasah , Suhadi saat membuka  kegiatan  sosialisasi Lokakarya dan Akreditasi RA yang diikuti sebanyak 300 guru RA se Kabupaten Kudus  (17/12)  di Aula MA Banat Kudus

Sementara itu Ketua IGRA  Kabupaten Kudus  Siti Alimah  dalam laporanya menyampaikan bahwa  kegiatan yang diikuti sebanyak 300 guru RA ini  diselenggarakn bertujuan untuk menambah wawasan  keilmuan  serta meningkatkan  pelayanan pendidikan  menuju RA yang hebat dan bermartabat.  

Dikatakan pula  bahwa banyak manfaat akreditasi  bagi lembaga  pendidika RA diantaranya  dapat membangun budaya mutu secara berkelanjutan , terencana dan kompetitif, mendorong  RA dan PNF agar selalu berupaya  meningkatkan mutu program dan dapat memanfaatkan semua  hasil informasi yang handal  dan akurat sebagai  umpan balik dalam upaya  meningkatkan  kinerja RA . Selain itu juga dapat dijadikan pemetaan  mutu pendidikan  di satu wilayah  dan secara nasional.

 Acara yang dilaksanakan ini menghadirkan nara sumber dari Badan Akreditasi Nasional Jawa Tengah  Rusmanto dengan tema “ Meningkatkan kwalitas Tata Kelola Administrasi RA”.( St.Zul/wwk/bd)