081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

HAB 73, Kementerian Agama Raih Sejumlah Prestasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kementerian Agama hari ini, 03 Januari 2019 memperingati Hari Amal Bakti (HAB) yang ke-73. Sejak dibentuknya pada tanggal 03 Januari 1946, Kementerian Agama sudah mengawal perjalanan Bangsa Indonesia hingga menjadi negara besar yang mampu merawat kebhinekaan dan menjunjung nilai-nilai agama dalam setiap kebijakannya.

“Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini,” tegas Kasubbag TU, Wiharso membacakan sambutan Menteri Agama saat menjadi inspektur Upacara HAB 73 di Kantor Kemenag Karanganyar, Kamis (03/01).

Upacara diikuti pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar serta seluruh ASN yang berada di KUA Kecamatan.

Dalam sambutan tersebut, sejumlah catatan prestasi Kementerian Agama juga dibacakan oleh Inspektur Upacara, diantaranya adalah Kenaikan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi, Indeks Kepuasan Publik atas Pelayanan Haji dan Pencatatan Nikah, serta penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh satker.

“Dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama telah meraih sejumlah capaian dalam Reformasi Birokrasi, seperti tercermin antara lain dari kenaikan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi. Juga indeks kepuasaan publik atas pelayanan keagamaan, seperti pelayanan haji dan pelayanan pencatatan nikah yang terus meningkat. Banyak unit organisasi dan satuan kerja Kementerian Agama sejak 2017 dan 2018 menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan mengembangkan digitalisasi pelayanan publik di bidang keagamaan.” Ujarnya.

Untuk terus meningkatkan pelayanan, Menag melalui Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar mengajak ASN untuk senantiasa menegakkan lima nilai budaya kerja Kemenag, yaitu: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.

“Jangan sekali-kali mengkhianati kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji. Kita harus ingat bahwa anjuran agar menjaga integritas tidak akan banyak pengaruhnya bila kita sendiri tidak terlebih dahulu mempraktikkan dan membuktikannya,” pesan Menag yang dibacakan Kasubbag TU, Wiharso. (ida-hd/Wul)