SK 60 PPNPN Kankemenag Banjarnegara Diterimakan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Dalam rangka memberikan kelancaran pelayanan tugas dan fungsi Kantor, Satker MIN, dan KUA Kecamatan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, diterima tenaga pramubhakti (Pegawai Pemerintah Non PNS/PPNPN) baik yang sudah pernah bhakti sebelumnya ataupiun penerimaan baru.

Hari ini (11/01), SK PPNPN sebanyak 60 orang tersebut diterimakan di Aula Kantor Kemenag, yang juga dihadiri Kasi Bimas Islam, Analis Perencana, dan Kepala MIN. Pemberian SK secara simbolis diberikan oleh Kepala Kankemenag, H. Masdiro.

Kegiatan merupakan rutinitas di awal tahun dimana data PPNPN tersebut berasal dari usulan pelaksana tugas, baik dari hasil evaluasi kinerja PPNPN yang sudah berjalan maupun penerimaan yang baru. Dari usulan diterima pansel (Panitia Seleksi) yang dipimpin oleh Kasubbag TU pada akhir tahun.

Posisi PPNPM ini sama dengan ASN yang sudah menjadi PNS, karena anggaran sama berasal dari dana pemerintah. “Untuk pelaksanaan tugas sama dan pertangguangjawabnya sama dengan PNS, ” ungkap Masdiro dalam sambutan pembinaannya.

“Menjadi PPNPN juga perlu di syukuri, dan merupakan amanah. Amanah harus dilaksanakan sebaik-baiknya, juga pertanggungjawab kepadaNYA dan kepada pemerintah agar berkah,” tambahnya.

Sesuai orientasi reformasi birokrasi, yakni memberikan pelayanan prima, dimanapun bertugas. Jaman sekarang kondisi kantor pelayanan juga harus bersih dan nyaman, sebagai pelayanan yang nyaman dan baik bagi masyarakat.

“Tolong jaga kondisi harmoni dalam bekerja, baik dengan rekan kerja maupun pimpinan. Karena jika kerja tidak harmoni, menjadikan kerja tidak nyaman dan tidak betah,” tutupnya.(Nangim/Sua)