Wujudkan Transparansi , penyaluran Dana Hibah Melalui Transfer

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Komitmen pemerintah kabupaten Kudus untuk mewujudkan visi religius sangat tinggi. Salah satunya adalah penyaluran dana hibah sarana prasarana peribadatan dan pendidikan keagamaan yang bersumber dari APBD Kudus Tahun Anggaran 2018. Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kudus kepada 15 badan/lembaga/organisasi pendidikan dan 15 kelompok/anggota  masyarakat diantaranya masjid, mushola, TPQ dan pondok pesantren di Command Center (28/12)

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra , Ali Rifai menjelaskan total bantuan yang diberikan untuk 30 penerima sebanyak 2,65 miliar. Adapun untuk 15 badan /lembaga/organisasi dialokasikan sebesar 1,65 miliar. Sementara untuk 15 kelompok/anggota masyarakat sebesar 1 miliar’ ungkapnya .

Bupati Kudus H.M Tamzil mengaku bersyukur bantuan hibah untuk mewujudkan visi Kudus religius dapat disetujui oleh DPR Kudus. “ kami ucapkan terima kasih dan bersyukur, hibah ini untuk menunjang seluruh aktifitas yang dijalankan baik mushola, masjid, TPQ dan lembaga pendidikan .

Tamzil juga menyatakan , dana hibah disalurkan melalui transfer bank dan harus membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebagai wujud transparansi penggunaan dana . “ Ini juga komitmen kami , jangan sampai bantuan hibah untuk sarpras peribadatan dipotong . Jangan lupa juga untuk membuat laporan sehingga benar benar bersih dan diketahui orang banyak’ ucapnya mengingatkan. (St.Zul/wwk/bd)