Minimnya Kuota Akreditasi bagi Lembaga RA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Jepara Lutfiah menyatakan, Jepara terdapat 173 lembaga Raudhatul Atfhal (RA), berdasarkan data yang kami himpun 12 telah terakreditasi tahun lalu. Sedangkan 98 RA sudak terakreditasi namun sejak 2013 sudah habis masa berlakunya. Tahun ini ada 63 lembaga yang mengajukan akreditasi. Hal ini disampaikan pada Sosialisasi Akreditasi dan Pemantapan Kurikulum di Aula Pendopo Kabupaten Jepara, Ahad (28/01).

Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Atfhal (IGRA) Jepara Siti Munzariah mengatakan saat ini di Jepara terdapat 173 RA. Termasuk empat di antaranya di Karimunjawa. Jumlah siswa RA saat ini sebanyak 10.220 siswa. Mereka diampu 859 guru. Dimana sembilan di antaranya berstatus sebagai guru PNS.

Menurutnya, saat ini masyarakat menuntut kualitas pendidikan di semua jenjang. Termasuk RA. Agar semakin bermutu. Namun di sisi lain, kuota akreditasi RA masih sangat terbatas. Banyaknya lembaga tidak diikuti pula dengan kuota akreditasi. “Bagi RA yang belum terakreditasi kami masukkan kuota tersebut. Berapa pun harus dimanfaatkan,” kata Siti.

Sementara Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jepara Sholih menyampaikan keprihatinannya atas kuota akreditasi yang tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan. “Saya mendorong pembina RA, untuk memberikan fasilitasi dan mengusulkan ke pusat agar secepat mungkin semua RA dapat terakreditasi,” kata Sholih.

Meskipun dari sisi kelembagaan, animo masyarakat meningkat, namun peningkatan jumlah pra-sekolah tersebut tidak akan berarti tanpa dibarengi dengan peningkatan mutu pembelajaran. Sholih, menaruh harapan besar kepada RA. Sebagai lembaga pendidikan usia dini, atau pra sekolah, peran RA sangat penting.

“Mengajar anak kecil ibarat menulis di atas batu yang akan terus berbekas sampai tua,” paparnya.

Ia berpesan kepada guru akan pentingnya kreativitas dalam pembelajaran. Jika guru kreatif maka imbasnya kepada siswa. Kegiatan untuk memacu dan membangun kreatifitas guru ini, harus terus diadakan, baik dari sisi jumlah kegiatan maupun kualitas kegiatan.

“Semakin banyak maka semakin meningkat pula kompetensi guru dalam pembelajaran,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, dan dihadiri oleh Bupati Jepara yang diwakili oleh Sekda Jepara, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Badan Akreditasi Nasional PAUD Jateng, Tim Penulis Buku Anak, serta 380 guru Raudlatul Athfal (RA) se-kabupaten Jepara. (fm/gt)