Sinergisitas Diperlukan Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Sinergisitas para pemangku kebijakan pendidikan sangat diperlukan agar tujuan nasional pendidikan dapat terwujud. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 disebutkan bahwa untuk membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan. Demikian disampaikan Kasi PAIS Kankemenag Sragen, Khumaidin saat mengawali rapat koordinasi awal tahun seksi Pendidikan Agama Islam yang diikuti pengurus KKG PAI SD, Pengurus MGMP PAI SMP, SMA dan SMK di Meeting Room RM Geprek Sragen, Senin (28/01).

“Standar Nasional Pendidikan adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dari delapan standar tersebut dapat disederhanakan menjadi beberapa hal, yakni  faktor guru dan kurikulum, faktor fasilitas dan sumber belajar serta faktor leadership dan manajemen pendidikan,” ungkap Khumaidin.

“Oleh karena itu untuk memastikan terlaksananya 3 faktor tersebut diperlukan sinergisitas antara pemerintah, organisasi profesi kependidikan dan masyarakat” tambahnya.

Sementara itu Kakankemenag Sragen Hanif Hanani yang juga turut memberikan pengarahan dalam rapat tersebut mengingatkan kepada para pemangku kependidikan khususnya para guru untuk menggelorakan semangat membaca pada siswanya, terlebih kepada diri para pendidik tersebut.

“Sragen saat ini sudah dicanangkan sebagai Kabupaten Literasi, untuk itu budaya membaca harus betul betul diwujudkan, jangan sampai seorang guru tertinggal dan tidak memiliki buku untuk meningkatkan kompetensinya, jangan hanya rajin baca WA saja,” tegas Hanif.

Kakankemenag juga mengajak kepada para pengurus KKG dan MGMP PAI yang hadir untuk memiliki peran aktif dalam masyarakat, karena peran serta para pendidik di masyarakat merupakan salah satu kompetensi yang mutlak dimiliki oleh para pendidik. Sehingga selain menjadi guru di sekolah/ madrasah juga mampu menjadi tokoh masyarakat. (ira1/wul)