Tekan Angka Perceraian, KUA Intensifkan Suscatin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mohon Maaf, untuk berita ini sebaiknya dipublish di web Kab/Kota saja njih. Sebab diharapkan tema dan isi berita tidak sekedar info kegiatan, tetapi lebih mengena dan berdampak kuat buat Kanwil Kemenag pada umumnya dan Kemenag Kab/Kota pada khususnya. Terimakasih.

Klaten-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganom Klaten terus berbenah dalam mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Termasuk kepada calon pengantin, kita juga berkewajiban memberikan pelayanan yang sama dengan memberikan Suscatin, jelas Muslih saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan kursus calon pengantin yang sedang berlangsung hari ini, Jumat (8/2) bertempat di Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Karanganom.

“Kegiatan Suscatin memiliki maksud untuk mewujudkan keluarga sakinah,” ulas Muslih Kepala KUA. Kali ini sebanyak 6 pasang calon pengantin mengikuti Suscatin, dan kegiatan ini diadakan setiap dua minggu sekali.

”Adapun latar belakang pemikirannya kegiatan ini meningkatnya angka perceraian,  konflik keluarga,  KDRT,  kelahiran yang tidak diinginkan,  pernikahan dini,  pernikahan sirri,  menurunnya moralitas masyarakat,  dengan tujuannya tercatatnya setiap pernikahan,  terciptanya keluarga yang berkwalitas,  anak yg sholeh sholehah,  rumah tangga yang sakinah, terjaganya moralitas masyarakat,  terhindar dari penyakit- penyakit kelamin dan sebagainya,” ujarnya.

Muslih mempertegas bahwa melalui kegiatan Suscatin, keluarga sakinah akan terbentuk. Sebab, dengan kursus pra nikah minimal mereka (calon pengantin) akan tahu apa itu pernikahan, hak dan kewajiban masing-masing pasangan dijelaskan dengan tuntas sehingga pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga bisa dipahami dengan baik dan pada akhirnya kehidupan keluarga sakinah, mawaddah warahmah akan terbentuk.

“Melalui suscatin ini pula kita dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Ini tugas bersama yang harus kita bangun, tata dengan semaksimal mungkin,” jelasnya.

“Pernikahan sebagai hal yang sangat sakral baik di mata Tuhan maupun di mata kedua pihak keluarga, terlebih lagi dari keluarga ini nantinya akan lahir calon penerus generasi bangsa.”

 Harapan pemerintah dalam hal ini, kedepannya dapat terwujud keluarga Indonesia yang sejahtera lahir dan bathin.(mh_aj)