081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tim Itjen Dampingi Penilaian ZI Tahap II Kemenag Kebumen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Dua orang dari Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen pada Selasa (26/2) dalam rangka pendampingan untuk Penilaian Zona Integritas tahap kedua. Selama beberapa hari kedepan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen akan dinilai sampai sejauh mana progres untuk persiapan Penilaian Zona Integritas tahap kedua ini.

Terkait dengan hal ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, Imam Tobroni memberikan penjelasan kepada Tim tentang produk-produk  unggulan Kemenag Kebumen dan apa yang telah dijalani selama masa kepemimpinannya. Dijelaskan tentang bagaimana proses pembangunan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), PTSA (Pelayanan Terpadu Satu Atap), dan beberapa MOU yang telah dijalin selama ini untuk suksesnya penilaian ZI.

“Selain PTSP dan PTSA kita juga ada Kampung Dakwah, kemudian pendaftaran nikah secara online sekarang sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat, dan tak kalah lagi di Madrasah kita sudah melaksanakan perpustakaan digital,” paparnya.

Dia juga memberikan penjelasan tentang bagaiman proses publikasi Kankemenag Kebumen untuk layanan informasi umum melalui website, surat kabar dan media sosial.

“Untuk publikasi kita punya website, Facebook, instagram dan juga melalui Surat Kabar,” tuturnya. “Belum lagi iklan layanan masyarakat di radio tentang nikah gratis dan juga pendaftaran Haji,” lanjutnya.

“Kita semua lakukan itu dlm rangka peningkatan layanan publik untuk mendukung zona integritas dan wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih melayani,” tegasnya.

Menanggapai hal tersebut , Arif  (Tim Itjen) mengatakan bahwa Kemenag Kabupaten/ Kota merupakan ujung tombak dari Zona Integritas, “semua harus terlibat untuk mendukung ZI, WBK dan WBBM,  itu harus menjadi komitmen penuh seluruh ASN Kemenag Kebumen dalam rangka penilaian ini,” ucapnya.

Komponen Pendukung ZI

Menurut Arif  ada tujuh komponen yang harus dipenuhi Kemenag Kabupaten Kebumen untuk penilaian ini. Diantaranya Manajemen perubahan, Penata Laksanaan, SDM, Penguatan Akuntabilitas kinerja, Pengawasan Pengendalian, Kualitas pelayanan publik serta penguatan- penguatan melalui testimoni dari masyarakat.

“Nanti akan kita adakan survey internal, kita sandingkan dengan survey yang pernah dilaksanakan oleh Kemenag Kebumen,” ucapnya.

Tentang persepsi korupsi, Arif menyampaikan bahwa penilaian masyarakat untuk image korupsi terhadap Kantor kemenag Kebumen apakah masih ada atau sudah mulai berangsur menghilang. ”Apakah indikasi untuk korupsi di Kemenag Kebumen sudah berangsur menghilang, nanti kita akan lihat itu,” pungkasnya.(pt/Wul)