081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tingkatkan Kompetensi, Kepala Madrasah Wonogiri Ikuti Diklat Teknis Subtantif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Kepala Madrasah, Kelompok Kerja Kepala Madrasah Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang, menyelenggarakan Diklat Teknis Substanfif Kepala Madrasah, yang diikuti Kepala Madrasah se-Kabupaten Wonogiri, Sabtu, (02 – 05/02). Berlangsung di RM. Alami Sayang Ngadirojo, Wonogiri, dan di buka langsung oleh Ka. Kankemenag Wonogiri.

Dalam sambutannya, Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi mengatakan, bahwa seorang Kepala Madrasah dulu dan sekarang jauh memiliki perbedaan. Saat ini mereka di tuntut untuk lebih kompeten dan berintegritas. Kepala Madrasah merupakan tokoh kunci keberhasilan untuk membawa madrasah menjadi lebih baik dan sukses. Tentunya harus dengan komunikasi dan koordinasi semua perangkat di madrasah, termasuk guru dan TU. Kepala Madrasah juga harus dapat membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama.

Disamping hal tersebut, profesionalisme Kepala Madrasah menjadi sebuah keharusan. Tidak ada siswa yang tidak dapat dididik, yang ada adalah guru yang tidak berhasil mendidik. Kemudian, tidak ada guru yang tidak berhasil mendidik, akan tetapi Kepala Madrasah yang tidak mampu membuat guru berhasil menjadi pendidik. Oleh karena itu tidak ada madrasah yang hebat tanpa Kepala Madrasah yang baik.

“Saya berharap kepada seluruh peserta diklat untuk mengikuti kegiatan ini secara serius selama pelaksanaan diklat, sehingga ilmu yang diberikan oleh para Widyaiswara akan dapat diserap dengan baik. Selanjutnya bisa diterapkan dalam mengelola pendidikan di Madrasahnya masing-masing, sehingga madrasah kedepan akan semakin menjadi lebih baik,” pesan Subadi.

Untuk itu diklat teknis substantif ini sesungguhnya ikhtiar untuk meningkatkan kompetensi, dan profesionalitas Kepala Madrasah termasuk penilaian hasil pembelajaran, sehingga madrasah mampu menggunakan pedoman penilaian yang baku dan tepat, dalam mengukur hasil belajar peserta didik.

Ka. Kankemenag Wonogiri kembali mengingatkan, bahwa dalam menunaikan tugas dan fungsinya, aparat Kementerian Agama termasuk yang di dalamnya para Kepala Madrasah dan guru harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan.(mursyid-heri/sua).