Guru Madrasah Dituntut Merubah Karakter Siswa Agar Lebih Religius

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Dalam Rangka Meningkatkan kualitas Guru Madrasah Ibtidaiyah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo, Balai Diklat Keagamaan Semarang mengadakan Diklat di Wilayah Kerja Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo dengan Tema Diklat Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran Bagi Guru MI selama 6 hari, Senin-Sabtu (18-23 Maret 2019). Acara yang digelar di Resto Ongklok Wonosobo tersebut diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari ASN guru MI se-Kabupaten Wonosobo.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo, M. Thobiq dalam acara mengungkapkan, pihaknya memberikan support dan dukungan kepada para guru madrasah. Pasalnya, guru madrasah tidak hanya mengemban materi pendidikan saja, namun terdapat sisipan-sisipan kombinasi akhlak keagamaan yang mulia.

“Ilmu agama itu yang sebenarnya menjadi dasar terbentuknya anak didik dengan memiliki pendidikan karakter yang baik,” bebernya.

Lebih lanjut, para guru diharapkan lebih inovatif dalam perencanaan pembelajaran hingga penilaian fisik bagi siswanya, sehingga bisa menciptakan sistem pendidikan yang bagus. Agen-agen perubahan bangsa itu, lanjutnya, dimuali dari pendidiknya. Oleh karena itu guru sebagai pendidik harus terus meningkatkan kemampuannya.

“Religius yang menjadi nilai lebih pada pendidikan madrasah harus terus ditingkatkan, karena religius adalah dasar indikator perubahan menuju karakter yang baik dari para penerus bangsa ini,” tuturnya.

Untuk itu ia berharap dengan terselenggaranya diklat ini dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan guru dalam proses pembelajaran sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendidik yang profesional. Oleh karena itu, M. Thobiq berpesan kepada seluruh peserta diklat agar dapat menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya karena kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para guru.

“Besar harapan saya, dalam kesempatan ini saya berpesan kepada seluruh peserta ikutilah diklat ini dengan sungguh-sungguh dan cermat demi meningkatkan mutu pembelajaran, sehingga menghasilkan output yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” tutupnya.

Sementara itu Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang, Qowi Handiko, S.Pd.I menyampaikan materi mengenai prosedur dan juknis penilaian guru bagi siswa madrasah. (PS-WS/Wul)