081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Input Data Wakaf melalui Siwak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Kantor Kementerian Agama kota Salatiga melalui Penyelenggara Syariah menggelar kegiatan Pelaporan Siwak (Sistem Informasi Wakaf) bersama PPAW dan opeartor Siwak se Kota Salatiga bertempat di Aula Kemenag Kota Salatiga, Senin (25/3). Pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri Kakankemenag Kota Salatiga, Kepala KUA, Penyelenggara Syariah Kemenag Kota Salatiga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Nurudin, mengharapkan dalam sambutannya semua harta wakaf terdata secara akurat.

“Semoga seluruh harta wakaf sebagai aset agama terdata dengan baik, akurat dan memiliki kekuatan hukum dengan adanya sertifikat,” ujar Nurudin.

Ia berharap harta wakaf dapat diperdayakan dan dikembangkan, sehingga dapat memberi manfaat baik secara penggunaan maupun hasilnya.

“Karenanya, perlu dilakukan input data untuk lebih memaksimalkan penggunaan harta wakaf dan peran nadzir lebih mudah dalam pengelolaannya,” tambah Nurudin

Tujuannya semua tanah wakaf yang terdapat di empat Kecamatan Kota Salatiga terdata dengan lengkap keaplikasi Siwak. Menurutnya untuk penginputan data melalui siwak KUA harus berkoordinasi dengan Kantor camat yang berdekatan.

“Menginput data ini harus dari KUA masing-masing, kalau data manual kita sudah punya data tanah wakaf, namun data ini harus dimaksukkan secara online agar terkoneksi ke pusat,” ujarnya.

Dijelaskas oleh Nurudin, Program Sistem Informasi Wakaf online ini merupakan satu kesatuan dari Konten SIMBI (Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam), yang diluncurkan Kementerian Agama RI melaui Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam.

Simbi tediri dari berbagai konten informasi data dan layanan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Bimas Islam, menyediakan berbagai layanan seperti Sistem Informasi Nikah (Simka), Sistem Informasi Masjid (Simas), Sistem Informasi Zakat (Simsat) dan Sistem Informasi Wakaf (Siwak). “Sistem baru berbasis teknologi informasi (IT) ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas layanan Bimas Islam, terutama dalam hal penyediaan data dan informasi,” pungkasnya.(KK/Sua).