081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

MaksimalisasiI Sinergi Zakat Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto, Potensi Zakat Infak dan Sedekah Kabupaten Banyumas cukup besar, sampai bulan Oktober 2018 sebesar 17.451.863.275 dan Luas tanah wakaf di Kabupaten Banyumas adalah 1.319.064,29 m⊃2; oleh karena itu seharusnya energi Umat ini bisa sangat bermanfat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyumas, demikian kata Drs. H. Imam Hidayat, M.Pd.I selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas pada pembukaan acara Sosialisasi Edukasi, Inovasi kerjasama Zakat Wakaf Kabupaten Banyumas. (26/2)

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh 140 peserta dari Kepala KUA se Kab. Banyumas, Nadzir dan Ketua Lembaga Amil Zakat Kabupaten serta perwakilan Kecamatan tersebut membahas problematika pengelolaan ZIS dan harta benda wakaf serta mencari solusi kerjasama zakat wakaf untuk memaksimalkan potensi zakat wakaf guna mengentaskan kemiskinan.

“Sudah banyak contoh tanah wakaf yang diproyeksikan menjadi wakaf produktif seperti Pertokoan, Minimarket, Kuliner dan Tempat Parkir di Masjid Jami’ Lasem Rembang, PCNU Kab. Magelang mengembangkan Gedung Wakaf dan Pusat Bisnis. Ponpes Al Anwar Sarang Rembang dengan usaha penggemukan sapi potong. Yayasan Muslimin Kota Pekalongan membuka usaha Hotel, Toko, Kuliner, Masjid dan Sekolah, serta masih banyak lagi usaha wakaf produktif yang dikembangkan di Indonesia.” paparnya.

Sementara itu DR. Supani menyampaikan bahwa permasalahan utama pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Banyumas adalah belum maksimalnya gerakan pemberdayaan wakaf produktif, sehingga kebanyakan tanah wakaf hanya digunakan untuk kepentingan peribadatan saja.

“Perlu dilakukan kerjasama antara instansi pemerintah dengan LAZ serta organisasi masyarakat untuk menginventarisir potensi tanah wakaf untuk selanjutnya mendorong pemberdayaan wakaf produktif berdasarkan potensi masing-masing wakaf “ imbuh Ketua BWI Kab. Banyumas tersebut. (gie)

.