Sosialisasi BOS, PIP dan BOP, KakanKemenag Wonosobo Minta Juknis Harus Dipatuhi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo, M. Thobiq mengingatkan kepada seluruh penanggungjawab dana BOS, PIP dan BOP baik swasta maupun negeri benar-benar memperhatikan petunjuk teknis (juknis) agar program-program tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, M. Thobiq pada saat acara Sosialisasi Biaya Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Bagi Pengasuh Pondok Pesantren di Aula Kantor Kemenag Wonosobo, Rabu (20/03).

“Saya mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya sosialisasi ini. Sehingga diharapkan para peserta bisa memahami Juknis sehingga tidak sampai menimbulkan salah tafsir, karena hal tersebut bisa menimbulkan gesekan,” katanya dihadapan 100 peserta sosialisasi yang berasal dari perwakilan Ponpes se-Kabupaten Wonosobo.

Lebih lanjut, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta perwakilan Ponpes atas kehadirannya dalam acara sosialisasi BOS, PIP dan BOP. Dirinya mengharapkan atensi peserta ini merupakan sebuah bukti nyata untuk memahami pentingnya Juknis dan aturan pelaksanaan program Kemenag Wonosobo agar dapat terlaksana dengan baik.

“Materi sinkronisasi data baik santri maupun lembaga sangat dibutuhkan untuk disajikan secara jujur dan bertanggung jawab, karena BOP, PIP dan BOS adalah amanah dari rakyat untuk rakyat,” ujar dia.

Ia menambahkan, terkait pembuatan SPJ, katanya, harus dilakukan setelah pelaksanaan program diperhatikan dengan benar karena hal tersebut sebagai salah satu indikator terlaksananya penyaluran dana pemerintah tersebut berjalan dengan baik. Selain itu, pihaknya berharap agar SPJ bisa diselesaikan dalam waktu 10 hari setelah dana tersebut diterima.

“Saya harap antara Ponpes se-Kabupaten Wonosobo yang menerima BOS, PIP dan BOP harus saling agar  kontinuitas dan akselerasi capaian kinerja kita bersama bisa mendapat predikat baik dari rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Wonosobo, Asrori zaeni menambahkan, dengan beberapa poin yang sudah disampaikan oleh Kepala Kemenag Wonosobo tersebut, ia menyampaikan salam janji kepada seluruh peserta agar semua amanah ini dapat terlaksana dengan baik.

“Semua amanah ini harus sesuai harapan kita bersama maupun harapan baik dari kementerian atau badan Pemeriksa Keuangan,” ungkapnya.

Perihal pencairan anggaran ini, lanjutnya, akan terlaksana akhir Maret 2019 ini, BOP akan diberikan kepada pondok pesantren yang memang masuk kualifikasi dan memenuhi syarat dari Kantor Kemenag Wonosobo. Sementara untuk PIP, karena data harus sinkronisasi dengan Kemensos, maka dibutuhkan kesepakatan bersama antara pengurus pondok dengan Kemenag Wonosobo.

“Harus ada kesepakatan bersama antara pengurus Ponpes dan Kantor Kemenag agar segera terakumulasi dan terverifikasi sehingga anggaran PIP dapat cepat terlaksana,” pungkasnya.(PS-WS/Wul)