Usai Dilantik, BWI Susun Langkah Awal Kerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Rembang berkoordinasi untuk menyusun rencana program kerja yang akan dilaksanakan selama periode kepengurusan. Koordinasi tersebut diadakan di ruang Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Senin (11/03).

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pengurus BWI Kabupaten Rembang yang baru saja dilantik oleh BWI Provinsi Jawa Tengah minggu lalu. Kepala Kemenag Rembang, Atho’illah turut dalam rapat ini.

Ketua BWI Kabupaten Rembang, Shalahudin Fatawi mengatakan, sebagai langkah awal, BWI akan mendata fasilitas ibadah yang berstatus wakaf namun belum bersertifikat. Fasilitas yang dimaksud adalah masjid yang ada di kecamatan (masjid Jami’). Untuk pendataan ini, BWI akan meminta bantuan kepada KUA Kecamatan berkenan mendata masjid Besar yang belum bersertifikat tanah wakaf.

Untuk bekerja sama dengan KUA ini, BWI menggandeng Kemenag turut mendorong KUA segera mendata.

“Selain profil masjid, data juga meliputi problematika yang dimiliki oleh masjid. Masalah atau sengketa apa yang masih dialami agar ikut didata,” kata Shalahudin.

Shalahudin juga merencanakan untuk meningkatkan potensi wakaf produktif. Menurutnya, setiap bangunan wakaf mempunyai potensi produktivitas, termasuk masjid. Contohnya, Masjid Jami’ Lasem yang sudah mempunyai area pertokoan sebagai wakaf produktif.

Pengurus BWI yang lain, Kholili mengatakan, wakaf uang termasuk hal yang perlu didiskusikan. Wakaf ini memang diperbolehkan, namun kewenangan BWI untuk bisa mengelolanya masih perlu dikaji. “Dengan adanya wakaf uang, apakah BWI boleh mengelolanya,” ujar Kholili.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah akan segera menindaklanjuti program BWI ini dan mendorong KUA segera mendata tanah wakaf masjid yang belum bersertifikasi. “Bukan hanya itu, mungkin ada persoalan-persoalan yang menyertainya,” kata Atho'illah. (iq/gt)