Wujudkan Layanan Prima, Kemenag Kabupaten Tegal Adakan Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal (Slawi) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengadakan Kegiatan Sosialiasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Kabupaten Tegal pada Rabu (06/03) ini dihadiri oleh 47 peserta yang terdiri dari unsur Bank Penerima Setoran BPIH,  KBIH, Majelis Taklim, Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Honorer dari masing-masing Kecamatan se Kabupaten Tegal.

Kepala Seksi PHU Kemenag Kabupaten Tegal, Mujahidin Nurburhan, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang sepenuhnya dibiayai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal Tahun Anggaran 2019 ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam hal pendaftaran dan pembatalan haji.

“Kami ingin agar masyarakat mengetahui sejelas-jelasnya bagaimana cara mendaftar haji, dan bagaimana kalau mau membatalkannya. Kalau masyarakat sudah tahu benar mekanisme pendaftaran dan pembatalan, maka mereka bisa mengurus sendiri bila ingin mendaftar atau membatalkan. Sekarang ini era keterbukaan, maka kami juga ingin  transparan dalam proses pendaftaran dan pembatalan,” kata Mujahidin Nurburhan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Sukarno menjelaskan bahwa sekarang ini pelayanan berkait dengan haji semakin dipermudah dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua hal yang ingin diurus dapat disampaikan ke front office, yang kemudian akan diteruskan ke back office masing-masing seksi untuk diselesaikan.

“Kami berprinsip tidak ada pelayanan rawat inap. Artinya urusan akan selesai sekali jalan, bila syarat-syarat sudah terpenuhi. PTSP ini dibuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan cepat, tepat dan transparan. Kami berharap pelayanan kami, juga dalam pelayanan  haji, semakin prima dan masyarakat puas,” jelas Sukarno dalam sambutannya.

Sukarno juga menambahkan bahwa sebentar lagi akan dibangun Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), yang dibangun dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Rencananya gedung PLHUT akan dibangun di atas lahan seluas 400 meter persegi dengan nilai Rp. 1.907.472.000.

“Dalam waktu dekat gedung PLHUT akan segera dibangun di kompleks Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal. Pembangunan gedung ini merupakan wujud komitmen pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama untuk memberikan layanan prima berkait dengan haji dan umroh,” kata Kepala Kantor. (AS/Wul)