DDTK Peningkatan Kompetensi Berbasis Multimedia Bagi Guru Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Guna meningkatkan kompetensi  guru madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus bekerjasama dengan  Balai Diklat Keagamaan Semarang  mengadakan  Diklat Di Wilayah Kerja  (DDWK)  Diklat Teknis  Substantif Media Pembelajaran Berbasis Multimedia  bagi guru madrasah  yang dilaksanakan di Aula Koperasi Al Ikhlas Kemenag  pada tanggal 8 – 13  April 2019, diikuti sebanyak 40 peserta dari unsur guru MI, MTs dan MA.

Widyaiswara Diklat Keagamaan Semarang  , Muhtadi mewakili Kepala Diklat Keagamaan Semarang  menyampaikan  bahwa DDWK sebagai tingkatan Diklat Di Wilayah Kerja merupakan salah satu layanan dari Balai Diklat Keagamaan  Semarang. Dan alhamdulilah  di Kabupaten Kudus mendapatkan DDWK dengan materi diklat multimedia berbasis online. Beliau mengharap dengan adanya kegiatan ini para guru dapat menyajikan pembelajaran secara online karena hakekatnya pada  saat ini  dunia sudah mulai berubah, saat ini kita memasuki era industri  dimana pada era ini kita diharapkan  mampu bekerja dengan data yang besar /pick data juga dengan suatu  proses yang cepat berbasis internet.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus  Noor Badi dalam sambutanya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan bahwa pembelajaran dengan sistim pengembangan multimedia dapat mempermudah pengetahuan, wawasan, sikap metal dan ketrampilan dalam mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai tenaga pendidik. Dengan adanya DDTK ini akan mampu meningkatkan kompetensi barbasis multimedia bagi guru madrasah.

Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan, oleh karena itu  seorang guru perlu meningkatkan kompetensinya dalam model pembelajaran kepada peserta didik dan mengharap kepada peserta diklat setelah mengikuti diklai ini bisa menyelenggarak pembelajaran berbasis multimedia. (St.Zul-wwk/bd)