Diklat Tambah Wawasan Penyuluh Non PNS Hadapi Tantangan Dakwah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Balai Diklat Keagamaan Semarang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Diklat DI Wilayah Kerja (DDWK) selama 6 hari di Kantor Kemenag Jepara (08/04). Penyuluh Agama Islam merupakan profesi yang menjadi ujung tombak dalam syiar Agama Islam baik itu fungsional maupun honorer atau bahkan sukarelawan. Persolaan yang dihadapi pun semakin kompleks dengan berkembangan zaman yang serba digital (modern).

 

Untuk itu, diperlukan instrument yang dapat menguatkan dan menambah wawasan penyuluh agama Islam dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut. Salah satu instrument yang digunakan untuk menjawab persoalan dan tantangan tersebut ialah dengan diadakannya pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh agama Islam.

Peserta Diklat DDWK selain akan mendapatkan materi inti sesuai kurikulum Diklat masing – masing juga akan mendapatkan beberapa materi penunjang terkait dengan kebijakan yang akan dipandu oleh pejabat dari BDK Semarang dan Kemenag.

Tim Widyaiswara BDK yang terdiri dari 2 orang secara bergantian akan mendampingi kegiatan pembelajaran pada setiap kelas DDWK serta secara administrasi akan dibantu oleh 3 pegawai BDK Semarang.

Ngamilah mewakili Ketua BDK Semarang menuturkan, seluruh peserta Diklat diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kediklatan dari pembukaan sampai dengan kegiatan penutupan, mengerjakan seluruh produk Diklat yang ditugaskan oleh tutor, serta aktif dalam memberikan gagasan dan ide- ide konstruktif.

Pada awal dan akhir Diklat seluruh peserta DDWK diberikan kesempatan mengerjakan pre test dan post test online untuk mengukur penguasan aspek pengetahun.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid saat membuka DDWK menyampaikan, penyuluh dan guru madin harus siap dengan dampaknya kemajuan IT.

“Apabila kita tidak dapat mengikuti, maka akan tergilas, terlindas dan gaptek, sehingga perlu ikhtiar untuk mampu mengakses teknologi. Teknologi bisa menjadi pisau bermata dua yang bisa merugikan tapi juga menguntungkan untuk dakwah,” tutur Rosyid.

Nor Rosyid berharap dengan adanya diklat ini, para penyuluh non PNS ini bisa meningkat keilmuan dan wawasannya dan semangat beramal ilmu agama bagi para jamaahnya.

“Penyuluh harus punya pegangan untuk tetap bisa meniru dakwah Rasulullah meski di dera banyak tantang yang sangat menyulitkan dalam berdakwah khususnya kerumitan berdakwah di media sosial,” harapnya.

Sebagai penutup, Nor Rosyid, berharap kedepannya Diklat bisa diselenggarakan dalam kelas yang lebih besar lagi. Karena saat ini setiap kelas hanya mampu menampung 40 peserta. “Jika tidak tahun ini, kami berharap diklat untuk penyuluh dan guru madin bisa dilanjutkan tahun depan,” pungkasnya. (fm/gt)