Kenaikan Pangkat Tuntut Tanggung Jawab yang Lebih Besar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal (Slawi) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 5 orang ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Penyerahan dilaksanakan dalam apel pagi, Senin (8/04), di halaman kantor setempat, disaksikan oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Para Kasi, Gara, Pengawas, seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Kelima orang yang menerima SK Kenaikan Pangkat adalah Zaenul Anwar, S.Pd.I, pengelola SAI pada Subbag TU, naik dari golongan II/d ke III/a; Slamet Riyanto, penyaji bahan pada Subbag TU, naik dari golongan I/a ke I/b; Triwahyuningrum, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan pada MTsN 2 Tegal, naik golongan dari II/a ke II/b; Murtiah, Amd, pengadministrasi pada MTsN 3 Tegal, naik golongan dari II/b ke II/c dan Fuad Hasan, pengadministrasi pada KUA Bojong, naik dari golongan II/c ke II/d.

Setelah menyerahkan SK Kenaikan Pangkat, Sukarno memberikan pengarahan kepada para penerima SK Kenaikan Pangkat, agar kenaikan pangkat ini diikuti juga dengan kenaikan tanggung jawab yang harus diemban oleh masing-masing ASN penerima kenaikan pangkat.

“Kenaikan pangkat selalu diikuti dengan konsekuensi finansial, yaitu kenaikan gaji pokok. Sebagai ASN, kenaikan pangkat, kenaikan gaji pokok juga membawa konsekuensi pada kenaikan tanggung jawab yang lebih besar. Jangan terbalik, pangkat dan gaji bertambah, tetapi tanggung jawab malah menurun. Mari  kita tingkatkan kinerja kita, dan kita berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah ASN Kementerian Agama yang mampu mengemban tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” ajak Sukarno.

Sukarno menambahkan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara. Kenaikan pangkat juga menjadi dorongan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.

“Proses kenaikan pangkat di lingkungan Kementerian Agama sudah sangat transparan. Semuanya sudah memakai aplikasi dan online, sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi penyelewengan. Karena itu saya menghimbau kepada semua ASN agar tidak kuatir dalam proses kenaikan pangkat. Semua sudah ditangani secara profesional dan tepat prosedur. Yang penting justru tunjukkanlah kinerja yang baik dan prestasi yang meningkat, karena hal-hal seperti itulah yang akan mendukung proses kenaikan pangkat kita,” imbau Sukarno. (AS/Wul)