Ribuan Guru Ngaji se Wonosobo Menerima Dana Insentif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Sebanyak 8.353 guru Madrasah Diniyah (Madin), TPQ, guru ngaji dan pengasuh pondok pesantren se Kabupaten Wonosobo menerima insentif (bisyaroh) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jumat (05/04/2019). Insentif tersebut berasal dari dana hibah Pemprov Jateng dan disalurkan melalui Kantor Wilayah Kemenag Jateng.

“Hari ini dilakukan pentasyarufan dana hibah dari Pemrov Jateng kepada 8.353 guru Madin, guru TPQ, guru ngaji dan pengasuh pondok pesantren se Wonosobo,” kata Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Wonosobo, Asrosi Zaeni, Jumat (05/04/2019).

Penyaluran insentif tersebut dilakukan melalui Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah dan diberikan kepada penerima melalui rekening masing-masing. Besaran i insentif tersebut, katanya, sebesar Rp. 300.000 per orang untuk satu triwulan.

“Hari ini kita bagikan rekening kepada para penerima. Insentif diberikan setiap triwulan melui rekening yang sudah dibagikan hari ini,” bebernya.

Untuk menghindari antrian yang panjang, pembagian buku rekening dilakukan di 5 tempat, yaitu di Kantor Kecamatan Garung, Wonosobo, Sapuran, Leksono dan Kaliwiro. Bantuan insentif ini diberikan untuk memacu para guru Madin, TPQ, guru ngaji dan pngasuh pondok pesantren agar semakin profesional dalam mendidik generasi muda kedepan.

“Semoga dengan bantuan ini dapat memberikan manfaat, sehingga para guru maupun ustad dapat selalu memberikan pengajaran yang baik, karena para guru dan ustadz lah kunci utama dalam mendidik generasi yang berakhlakul karimah,” jelasnya.

Pemberian dana itu, katanya, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terhadap guru madrasah agar semakin bermutu dan profesional dalam mendidik generasi masa depan.

“Ini merupakan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap pengajar pada lembaga pendidikan agama dalam bentuk bantuan insentif yang diharapkan bisa menunjang kesejahteraan dan sebagai penyemangat tugas mulia mereka,” tutupnya. (PS-WS/Wul)