081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kemenag Pati Bersama Baldik Gelar DDWK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Seorang Penyuluh Agama harus dapat memberikan penyejuk hati kepada Umat atau Masyarakat yang dibina, untuk itu Penyuluh Agama Islam harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan memahami situasi dan kondisi yang ada di Kelompok Binaannya.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi saat membuka Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Tahun 2019, bertempat di aula kantor, Senin (8/4/2019).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati  dalam arahan dan bimbingannya mengharapkan agar Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat mengikuti Diklat ini dengan sebaik-baiknya karena nara sumber, Bisri Mustofa dan juga Kepala BDK Semarang dan Kakankemenag Kabupaten Pati akan memberikan materi yang akan memantapkan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam di masyarakat.

“Saya berharap DDWK ini dapat menciptakan Aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta memantapkan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat yang berkualitas dan bertanggungjawab,” pungkasnya.

Sementara Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakili oleh widyaiswara, Bisri Mustofa mengatakan, kegiatan DDWK ini dilaksanakan selama enam hari dari t anggal 08 s.d 13 April 2019 dengan jumlah peserta 35 orang penyuluh agama Islam Non PNS yang memiliki Kompetensi sesuai dengan bidangnya.

“Dengan Kurikulum Diklat yang berjumlah 50 Jam Pelajaran yang berasal dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, Penyuluh Agama Islam dapat meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Penyuluh dan dapat meningkatkan Pengetahuan, Keahlian, Keterampilan dan Sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandaskan kepribadian dan kode etik Pegawai dengan kebutuhan Kementerian Agama,” ujarnya.

Materi DDWK yang akan diberikan selama enam hari adalah Pembangunan Bidang Agama dan Pengembangan Sumber dari Kakankemenag Kabupaten Pati, Peningkatan kualitas Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dari Kepala BDK Semarang, Wawasan Kebangsaan, Revolusi Mental dan Kerukunan Umat Beragama dan Komunikasi Penyuluh Agama, Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Islam, Materi Substantif Agama dan RTL akan disampaikan oleh widyaiswara Bisri Mustofa. (Am/Wul)