46 ASN Kemenag Kab. Temanggung Terima Satyalancana Karya Satya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Di usia 75 tahun Kementerian Agama, perlu memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang serta Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain atas dukungan, sinergi dan kebersamaannya mengawal tugas-tugas Kementerian Agama. Demikian sambutan Menteri Agama RI yang dibacakan Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Ahmad Muhdzir, dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Ke 75 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (5/1).

Disebutkan lagi, peringatan HAB ke-75 Kementerian Agama Tahun 2021 mengusung tema Indonesia Rukun. “Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa untuk maju. Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa untuk sejajar dengan bangsa lain,” katanya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak-haknya sendiri.

“Kita mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita, Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain,” ungkapnya.

Kepala Kemenag mengatakan kendati dimasa pandemi Covid-19 seperti ini, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung tetap mengadakan upacara HAB ke-75 secara sederhana dan ini menjadi momentum jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung untuk terus bekerja dengan baik dan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian berbangsa dan bernegara.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita wujudkan Indonesia rukun sebagaimana motto HAB kali ini dan itu bisa kita lakukan dengan bekerjasama,” katanya.

Dalam upacara HAB kali ini, sebanyak 46 ASN Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mendapat tanda jasa Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun dari berbagai unsur seperti guru, penghulu/ kepala KUA, pengawas, kepala madrasah dan kepala Tata Usaha.(sr/rf)