Calon Pilot Project WBK Tahun 2021, Kemenag Klaten Bersiap Diri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kemenag mendukung dan berkomitmen penuh dalam implementasi pembangunan Zona Integritas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten termasuk Kankemenag yang menjadi satuan kerja calon pilot project WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) tahun 2021. Dukungan dan kerja keras bersama harus dipersiapkan di awal tahun ini.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, saat memimpin langsung rapat koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bertempat di aula lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten, Senin, (18/1).

“PTSP salah satu inovasi yang sangat penting dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, ini bagian  penting dalam implementasi ZI (Zona Integritas),” tandas Anif.

Harapannya, dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mendekatkan masyarakat dengan Kemenag sekaligus menghindarkan masyarakat dari informasi yang salah dan mempercepat layanan dan informasi pada masyarakat.

Lebih lanjut Anif menyampaikan, kemajuan teknologi saat ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang mudah. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan bagi instansi pemerintah untuk terus berinovasi dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan publik.

“Kemenag Klaten telah melakukan penilaian mandiri (self assesment) dengan verifikasi lapangan atas hasil penilaian mandiri (submit) hasil PMPZI pada tahun 2020 kepada Menteri dengan nilai 90,15,” katanya.

“Untuk itulah guna mendukung keberhasilan ZI di Kemenag, PTSP terus di tingkatkan pelayanannya, cepat, tepat dan transparan dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” lanjut Anif.

Hasil penilaian mandiri yang telah diraih, akan diverifikasi dan dicocokkan dengan dokumen dan kenyataan riil yang ada di Kemenag, kita masih awal tahun dan waktu untuk perbaikan dan persiapan masih cukup. “Hasil penilainan yang diperoleh ini merupakan hasil komitmen bersama, akan lebih memacu dan dapat diterapkan dan diimplementasikan dalam kinerja sehari-hari, untuk mewujudkan Kemenag yang bebas korupsi, gratifikasi, dan pungli, bersih melayani,” imbuh Anif.(aj/Sua)