H. Cahyo: SKP Merupakan Pedoman dan Rujukan Dalam Melaksanakan Tugas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Mengawali tahun 2021 K3M MTs Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Kepala Madrasah, Wakil Kamad dan Kepala Tata Usaha MTs Negeri se-Kabupaten Wonogiri, Rabu, (6/01), di Aula MTsN 1 Wonogiri yang diikuti sebanyak 35 orang.

Dalam sambuatan pembinaannya Ka. Kankemenag Wonogiri H. Cahya Sukmana, mengharapkan para guru untuk mencari terobosan yang dalam melaksanakan kinerjanya. Implikasi ini dengan terobosan kinerja yang berkualitas akan secara general akan meningkatkan pendidikan di Kementerian Agama.

Menurutnya Penilaian kinerja bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati, penilaian kinerja dilakukan berdasarkan perjanjian kerja di tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, sasaran, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku pegawai, penilaian kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

SKP Guru dalam pandangannya cukup unik dan rumit karena keterkaitannya dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) tetapi apabila kita telah mengusai PKG Guru maka menyusun SKP adalah hal yang sangat mudah untuk dilakukan.

“Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip obyektifitas, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. Penillaian prestasi kerja PNS terdiri atas unsur Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku pegawai,” jelas H. Cahyo.

Disamping dalam rangka menyususn SKP Tahunan, kegiatan ini juga akan mendukung dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme  sebagai pendidikan maupun tenaga kependidikan untuk kenaikan pangkat yang lebih tinggi.

Di akhir pembinaannya Ka. Kankemenag juga memberikan motivasi guna meningkatkan semangat kerja bagi para ASN, beliau juga mengingatkan bahwa SKP merupakan pedoman dan Rujukan dalam melaksanakan tugas, ini juga perwujudan dari integritas yang dimiliki oleh para ASN Kementerian Agama.

Nara sumber Bimtek ini adalah Widya Iswara dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. Hadir H Junaidi, Widya Iswara Utama Balai Diklat Keagamaanan Semarang yang memyampaikan secara teori dan praktek.(Mursyid/Sua)