Kankemenag Kota Salatiga Persiapkan Penilaian ZI Tahap II

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Dalam rangka persiapan kegiatan Penyampaian Kontrak Kinerja PMPZI  pada Satker Wilayah Jawa Tengah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Tahap II Zona Integritas oleh Tim Penilai dari Sekjen Menuju WBK pada hari Selasa, (19/01). Bertempat di Aula Kankemenag Kota Salatiga, kegiatan dihadiri oleh Tim Kerja Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Kankemenag Kota Salatiga.

Dalam rapat tersebut, Kasubbag TU, H. Soleh Mubin selaku Ketua Tim Pelaksana menyampaikan bahwa saat ini Kankemenag Kota Salatiga lolos penilaian tahap I Zona Integritas oleh tim penilai sekjen. Walau demikian, ada beberapa indikator yang tidak mendapat nilai memuaskan dikarenakan ketidaksesuaian evidence (bukti) dengan program kerja. “Untuk mendongkrak nilai, mari kita bekerja sama dengan pokja masing-masing untuk memperbaiki, melengkapi, dan mengimplemantasikan evidence yang ada,” jelas Mubin.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan langkah-langkah percepatan pembangunan Zona Integritas seperti pelaksanaan perekrutan ketua pokja tim PMPZI  dengan cara seleksi, pengumpulan file mentah evidence, penyempurnaan inovasi aplikasi, dan pelaksanaan Zona Integritas di semua unsur dari petugas kebersihan/keamanan sampai level pejabat pemberi kebijakan. 

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman. Menurut beliau, Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas hendaknya efektif. Tidak terlalu banyak teori, tapi mengerti apa yang harus dilakukan. Masing-masing seksi juga harus membuat program perubahan atau proper yang kelak bisa dijadikan evidence. Beliau juga menyampaikan, pelayanan masyarakat sekarang ini sudah serba online. Oleh karena itu, kita harus memaksimalkan PTSP dan menggunakan metode paperless dalam pengumpulan berkas. Lebih lagi pada masa pandemi ini, Zona Integritas terpenuhi dengan berkurangnya kontak fisik. Oleh karena itu, kita harus memaksimalkan PTSP dan menggunakan metode paperless dalam pengumpulan database.

Terkait dengan persiapan penilaian tahap II, sekretaris tim pelaksana selaku admin, Anggun Taruna menyampaikan apa saja yang harus dilengkapi untuk penilaian Zona Integritas. “Untuk mencapai  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), paling tidak kita harus fokus pada survey, pengawasan, dan manajemen perubahan,” jelas Anggun.

Dengan adanya kerja tim yang kompak dan solid, diharapkan kita akan mendapat hasil yang maksimal. “Mari kita bekerja dengan fokus, dinamis, dan inovatif. Bekerjalah dengan tulus dan sesuai dengan peran kita saat ini. Insya Allah, kita akan mendapatkan hasil yang baik,” pesan Kakankemenag.(YF/Sua)