Pelopori Dinas Lain Dengan Program Zakat dan Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-75, Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kab. Grobogan melaksanakan kegiatan pentasyarupan zakat ASN Kemenag kepada guru RA, MI, MTs, MA atau penjaga madrasah se Kab.Grobogan. Pentasyarufan zakat kali di bagikan perkawedanan pada hari Senin, (04/01/2021). Untuk kawedanan Grobogan di tempatkan di MTs YASI Kronggen Kec. Brati.

Ketua Panitia, Purwadi, yang juga sebagai Penyelenggara Syariah melaporkan bahwa Pentasyarupan zakat merupakan salah satu fungsi zakat dalam rangka pendayagunaan kepada Mustahik agar menjadi Muzaki.

“Pemberian ini bersifat dalam bentuk uang untuk pengembangan usaha bagi penerima zakat, sehingga zakat dari ASN bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh penerima zakat,” kata Purwadi.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan, Hidayat Maskur dalam arahannya menyampaikan, tadi pagi kita semua diseluruh Indonesia mengadakan kegiatan upacara HAB ke 75 Kemenag. Dan terkait HAB ke 75 ini Kemenag Kab. Grobogan mentasyarufkan zakat ASN kepada guru RA, MI, MTs, MA atau penjaga madrasah se Kab. Grobogan.

“Program awal pentasyarupan zakat diperuntukan pendidikan Islam dari madrasah seperti kursus tukang potong, rias pengantin dan lain-lain. Dan bagi bapak-bapak bisa diberikan program peternakan dari ternak ayam, lele dan lain-lain. Tapi dengan adanya kondisi yang tidak memungkinkan karena Covid-19, maka diberikan pentasyarupan zakat berbentuk uang untuk dikembangkan para penerima zakat,” jelas Hidayat Maskur.

Lebih lanjut Kepala Kemenag menambahkan, bahwa dan program zakat bisa melopori kepada dinas lain. Dan bila program zakat bisa jalan maka tidak ada orang yang meminta-minta proposal pembangunan masjid, cukup dari program zakat maupun infaq wakaf dari Pemerintah dalam kemakmuran masyarakat.

“Kedepan kita akan memberikan program yang lain seperti yang baru diterapkan oleh Kemenag Pusat wakaf uang yang sudah berhasil dilaksanakan. Kesadaran untuk menyalurkan Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS) di jajaran karyawan keluarga besar Kantor Kementerian Agama Grobogan sudah cukup tinggi sehingga bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kepala Kemenag.

Hidayat Maskur menjelaskan, meskipun nilai uang zakat yang diberikan kepada pedagang kecil di daerah ini tidak besar, minimal bisa membantu mengurangi kesulitan mereka ditengah pandemi Covid-19. Ia menambahkan, pemberian bantuan itu merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi bertambahnya angka kemiskinan ditengah pandemi, karena salah satu persoalan miskin terjadi akibat masyarakat tidak memiliki mata pencaharian tetap ditengah pandemi.

“Apapun yang terjadi, bapak ibu guru madrasah yang berada di lingkungan Kemenag adalah sebagai tokoh dari masyarakat, sehingga harus memberi contoh. Karena selama ini covid-19 belum selesai di Indonesia khususnya di kabupaten Grobogan, bahwa covid ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita kedepankan protokol kesehatan, jaga jarak dan cuci tangan,” pungkasnya.(bd/Sua)