PKKM Evaluasi Kinerja bagi Kepala Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Hal tersebut disampaikan Pengawas Madrasah kecamatan Bukateja Hasti Nuraeni dalam sambutannya pada kegiatan PKKM di MI Negeri 3 Purbalingga, baru-baru ini. 

Hasti menjelaskan, PKKM merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan madrasah khususnya di bidang manajerial.  

“Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan yaitu setiap tahun sekali dan empat tahunan,” jelasnya.

Hasti menambahkan, PKKM dapat berjalan lancar dengan hasil maksimal jika didukung dengan kerjasama seluruh tim kerja di madrasah.

“Madrasah seperti sebuah bangunan yang memerlukan beberapa material. Begitu juga dengan PKKM, supaya hasilnya maksimal diperlukan kerjasama antara kepala madrasah dengan guru / pegawai. Kepala madrasah tidak bisa bekerja sendiri,” ungkapnya.

Kepala MI Negeri 3 Purbalingga Akbar Yuli Setianto dalam komunikasinya, Senin (4/1/2021) menjelaskan, kinerja kepala madrasah sebagaimana tertuang pada juknis penilaian dinilai berdasarkan 5 komponen. Kelimanya terdiri atas 4 tugas utama kepala madrasah yang dinilai setiap tahun dan 1 komponen tambahan berupa hasil kinerja madrasah yang dinilai setiap 4 tahun sekali.

“PKKM di madrasah kami merupakan momentum perdana sehingga hanya meliputi 4 komponen dengan 2 asesor yaitu Hasti Nuraeni dan Sri Khusniyati dari PPAI kecamatan Bukateja. Setiap komponen kami serahkan pada 1 tim dengan 1 koordinator dan 4 atau 5 orang anggota,” jelasnya.

Keempat komponen penilaian dan koordinator tersebut yaitu: (1) Usaha Pengembangan Madrasah (Anita), (2) Pelaksanaan tugas managerial (Edy Soegiharto), (3) Pengembangan kewirausahaan (Ali Wardana), (4) Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan (Teguh Pramono).

Akbar menambahkan, sebelum kegiatan berlangsung seluruh guru dan pegawai di madrasahnya melakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) MIN 3 Purbalingga menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sesuai dengan tupoksi masing-masing di halaman madrasah setempat. (emi_sar/rf )