KUA Pasang Spanduk 5 M, Wujud Dukung Instruksi Menag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Menindaklanjuti Surat Instruksi Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Instruksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat hingga kabupaten/kota. Kemenag Klaten mengadakan sosialisasi 5M  bertujuan untuk mengintensifkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, minta kepada seluruh instansi Kemenag untuk menyebarkan dalam bentuk publikasi seperti twibbon, banner, spanduk dan juga video pendek ajakan 5M.

“Seluruh KUA, sudah kami instruksikan untuk mendukung instruksi Menag dengan memasang spanduk di tempat yang strategis dalam upaya sosialisasi 5M,” tandas Anif, disampaikan saat apel pagi, Senin (22/2).

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi,” jelasnya.

“Kami mendukung sepenuhnya gerakan sosial protokol kesehatan 5 M yang diinstruksikan oleh Menteri Agama. Salah satu bentuk sosialisasi kami kepada masyarakat adalah memasang spanduk berisi gerakan 5 M tersebut di tempat layanan publik di lingkungan Kemenag Klaten,” jelas Anif.

“Alhamdulilah semua KUA mendukung aksi ini dan telah memasang spanduk 5M, mengingat KUA merupakan wajah Kemenag yang ada di kecamatan dan bersinggungan langsung dengan masyarakat, semoga dengan sosialisasi ini masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M,” harap Anif.

Hal Senada disampikan Kepala KUA Wonosari, Agus Krisnadi. Gerakan 5M merupakan sebuah slogan penting yang berisi pentingnya menjaga kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid 19. Slogan ini dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap masih merebaknya Covid 19.

“Seluruh KUA Kecamatan yang berjumlah 26 KUA telah memasang spanduk ajakan dan sosialisasi 5M, fasilitas penunjang di KUA telah tersedia baik dan memadai,” ungkap Agus.

“Selain itu, seluruh penyuluh agama kecamatan terus melaksanakan sosialiasi 5M melalui wilayah desa yang menjadi binaannya,” imbuhnya.(ak_aj/Sua)